11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Soal Pos Penyertaan Modal di APBD, Ketua DPRD Siantar: Pansus atau Ranah Hukum

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Usai membahas pos anggaran penyertaan modal yang disarankan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dialihkan ke belanja modal di APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Kota Pematang Siantar akan melakukan langkah tindaklanjut.

Tindaklanjut itu akan dilaksanakan DPRD usai menyelesaikan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam pelantikan 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar yang digelar pada tanggal 2 September 2022 lalu.

“Lebih lanjut nanti masih akan kita rapat internalkan, apakah kita lanjutkan di Pansus (Panitia Khusus) atau bagaimana nanti. Tapi yang pasti, kita gelar dulu rapat paripurna (hak) angketnya,” tutur Timbul saat ditanya hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematang Siantar terkait Pos Anggaran Penyertaan Modal, pada Selasa (24/1/23).

Baca juga:APBD Siantar 2023 Dievaluasi, Penyertaan Modal Rp85 M ke Bank Sumut Batal

Saat ditanya, apakah ada dianggap hal yang tak wajar dalam penempatan pos anggaran penyertaan modal yang dialihkan sesuai saran Gubsu, Timbul bilang, iya. “Iya, artinya, dari hasil pembahasan tadi, kawan-kawan ada yang mengungkapka bahwa ada yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan,” ungkap politisi PDIP tersebut.

“Kawan-kawan mempertayakan, anggaran yang sudah dicoret atau dimatikan saat pembahasan (R-APBD 2023), kenapa dihidupkan, dan ada juga yang hidup dimatikan. Sementara, yang diusulkan di paripurna, tidak ditampung atau diakomodir,” bebernya lebih lanjut.

Menurut Timbul, hal itu bisa dibawa ke ranah hukum atas dugaan pemalsuan notulen dalam rapat Banggar DPRD bersama TAPD Kota Pematang Siantar dalam rangkaian rapat paripurna, yakni disaat pembahasan R-APBD.

“Bisa saja langsung ke ranah hukum, tapi itupun kita lihat aja nanti bagaimana sikap kawan-kawan, karena itukan masih dugaan. Angket inilah dulu kita selesaikan,” tandasnya.

Baca juga:APBD Siantar Tahun 2023 Mendadak Disahkan Tengah Malam

Sebelumnya, Sekretatis TAPD Kota Pematang Siantar, Arri Sembiring yang dikonfirmasi Mistar terkait hasil pembahasan pos anggaran penyertaan modal yang dialihkan, mengatakan bahwa pihaknya sudah memaparkan gambaran umum struktur APBD Tahun 2023 di dalam rapat bersama Banggar DPRD. “Mengenai hasilnya, masih mau dirapatkan oleh DPRD,” ujarnya. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles