8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

APBD Siantar Tahun 2023 Mendadak Disahkan Tengah Malam

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Setelah melalui dinamikan pembahasan selama sekitar seminggu, akhirnya APBD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2023 disahkan oleh DPRD dan wali kota setempat, Selasa (29/11/22) tengah malam tepatnya sekira pukul 23.40 WIB.

Pengesahan yang digelar tengah malam itu terkesan mendadak. Pasalnya, pada pagi harinya, melalui rapat paripurna, pihak DPRD Kota Pematang Siantar sudah menetapkan jadwal pengesahan APBD tahun 2023, Rabu (30/11/22).

Ketika perubahan jadwal itu dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Timbul M Lingga mengatakan, hal itu dilakukan mengingat adanya usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematang Siantar dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Baca Juga:3 Kali Dijadwal Banmus, Paripurna RAPBD Siantar Tahun 2023 Tidak Kunjung Kuorum

“Kalau besok kita paripurna, mungkin OPD Pemko dalam hal ini TAPD dan jajarannya akan sangat sulit sekali untuk menyusun hasil pembahasan ini. Yang mana batas waktu penyerahan ke pemerintah atasan adalah akhir November 2022, besok terakhir,” tutur Timbul yang ditemui sesaat rapat paripurna pengesahan APBD 2023 digelar, Selasa (29/11/22) sekira pukul 23.20 WIB.

“Kalau kita besok paripurna jam 14.00 WIB, yang kita kuatirkan tidak terkejar TAPD dalam menyusun hasil pembahasan. Makanya sekarang kita kejar, mudah-mudahan besok mereka mampu mengejarnya,” kata Timbul menjelaskan.

Baca Juga:DPRD Siantar Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2023

Selanjutnya, ketika ditanya terkait adanya rasionalisasi sebesar Rp40 miliar, Timbul mengatakan, hal itu cukup berdampak ke APBD tahun 2023.

“Cukup berdampak juga ke APBD kita, mengingat perjalanan waktu sepanjang tahun 2022, pada umumnya badan anggaran lintas fraksi juga melihat kekurang mampuan pemerintah kota dalam penyerapan anggaran. Ini dibuktikan bahwa kita dapat teguran. Dan itu menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan,” ujar Ketua PDI Perjuangan Kota Pematang Siantar itu.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles