16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Paripurna DPRD Siantar Bahas 3 Ranperda Molor dan Diwarnai Interupsi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pembukaan rapat paripurna DPRD Kota Pematang Siantar yang akan membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), molor dan diwarnai interupsi, Senin (16/10/23). Rapat yang dijadwal mulai pukul 10.00 WIB, baru dapat dibuka Ketua DPRD Timbul M Lingga selaku pimpinan rapat, setelah jumlah anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir memenuhi korum, pada pukul 10.35 WIB.

Sebelumnya, rapat paripurna sempat dibuka oleh pimpinan rapat sekitar pukul 10.15 WIB. Namun rapat langsung diskor karena jumlah anggota DPRD yang hadir saat itu belum memenuhi korum. Rapat diskor pimpinan, paling lama satu jam.

Sejurus kemudian, karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum kunjung memenuhi korum, sekitar pukul 10.25 WIB, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat meminta tiap-tiap fraksi agar menelpon para anggota fraksinya.

“Ayo dihubungi fraksi masing-masing,” ujar Timbul melalui mikrofon di depannya.

Tak lama, satu per satu anggota DPRD berangsur berdatangan menghadiri rapat. Setelah melihat daftar hadir jumlah anggota DPRD yang sudah memenuhi korum, pada pukul 10.35 WIB, Timbul pun membuka rapat dan mempersilahkan Sekretaris DPRD Eka Hendra membacakan surat masuk dan agenda rapat Paripurna DPRD.

Baca Juga : OPD Pengusul Ranperda Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Siantar Diskors

Namun, sebelum Eka membacakan agenda rapat, dua orang anggota DPRD Kota Pematang Siantar yakni Denny TH Siahaan dan Daud Simanjuntak melakukan interupsi. Keduanya sama-sama mempertanyakan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematang Siantar.

“Kami mau bertanya kepada pemerintah kota karena kami tidak melihat adanya Ranperda RTRW di sini. Jadi kami mohon melalui pimpinan agar mempertanyakannya kepada pemerintah kota,” tutur Denny yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar.

Mendengar interupsi tersebut, Timbul selaku pimpinan rapat paripurna mempersilahkan Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA yang duduk di sebelah kanannya di bangku jajaran pimpinan DPRD, untuk memberikan jawaban.

“Mengenai Ranperda RTRW akan dibahas dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya, terimakasih,” ujar dr Susanti.

Baca Juga : Bahas 5 Ranperda, Penutupan Rapat Paripurna DPRD Siantar Ditunda 3 Kali

Mendapat jawaban itu, Denny mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat.

“Baik, terima kasih pimpinan, kami sudah mendapat jawaban dari Wali Kota. Artinya pertemuan selanjutnya kita akan membahas Ranperda RTRW,” ujar Denny. Dan pada saat itu juga, Timbul kembali mengingatkan komitmen pihak Pemerintah Kota yang akan kembali menyampaikan Ranperda RTRW pada tahun 2023 ini kepada DPRD.

Related Articles

Latest Articles