6.5 C
New York
Sunday, April 21, 2024

Dianggap Bermasalah, IDI Siantar-Simalungun Minta DPR Stop Bahas RUU Kesehatan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Puluhan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan turut melakukan aksi berdemonstrasi bertajuk aksi damai guna menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang tengah dalam pembahasan oleh pemerintah dan DPR RI, Senin (8/5/23).

Para tenaga kesehatan berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) itu pun memusatkan kegiatan aksi damai tersebut di didepan Kantor IDI Siantar-Simalungun Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

Mereka aksi dengan membentangkan spanduk menolak RUU yang sedang dibahas di DPR. Para nakes merasa RUU Kesehatan dibuat terburu-buru dan perlu dikaji ulang.

Baca Juga:Wali Kota Ajak IDI Siantar-Simalungun Berpartisipasi Turunkan Stunting

Para Nakes meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan DPR membenahi pelayanan kesehatan daripada membuat undang-undang baru.

Ketua Ikatan Dokter Indonesa (IDI) Siantar-Simalungun Dr SP Reinhard Sihombing
mengatakan, aksi damai tersebut mereka lakukan sebagai bentuk penolakan yang juga dilakukan oleh Nakes lainnya secara nasional.

“Artinya kita tetap menolak RUU Kesehatan itu. Karena akibat dari undang-undang itu nantinya bisa hilangnya organisasi yang independen ini dan juga nantinya standar pengobatan itu bisa saja berbeda-beda,” ujar Reinhard Sihombing, Senin (8/5/23).

Disampaikan Reinhard kembali, adapun munculnya seruan untuk menolak pembahasan RUU Kesehatan (Omibus Law) yang saat ini dibahas oleh DPR RI telah kental dengan muatan politis, kental dengan kepentingan kapitalis di sektor kesehatan.

“Mengancam hak demokrasi, mengancam hak sehat rakyat, mengancam hak kesejahteraan dan mengancam hak perlindungan profesi kesehatan,” ujarnya kembali.

Untuk itu, melalui aksi secara nasional ini, Reinhard Sihombing dan segenap anggota IDI Cabang Siantar Simalungun, menyuarakan stop pembahan RUU Kesehatan demi tercapainya kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan di Indonesia di masa yang akan datang. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles