Thursday, September 3, 2026
home_banner_first
MEDAN

Disdikbud Medan Ungkap Modus Terduga Pelaku Jual Aset Sekolah

Mistar.idKamis, 3 September 2026 pukul 14.08 WIB
disdikbud_medan_ungkap_modus_terduga_pelaku_jual_aset_sekolah

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Andy Yudhistira (Foto: Instagram Disdikbud/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Andy Yudhistira, menyebut aset-aset sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut dijual para pelaku sejak tahun 2023.

Dijelaskannya, dalam aksinya para terduga pelaku kerap ‘menjual’ nama Disdikbud Kota Medan saat mendatangi Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengambil aset-aset yang ada.

“Karena mereka (terduga pelaku) mengatasnamakan Disdikbud, pihak sekolah langsung memberikan aset-asetnya berupa buku maupun alat elektronik yang sudah tidak terpakai di sekolah. Tapi surat resminya tidak ada,” ucap Andy kepada Mistar, Kamis (3/9/2026).

Dikatakannya, setelah aset-aset diambil, para pelaku langsung menjualnya ke pengepul barang bekas. Namun, barang-barang yang dijual itu tetap dicatat dalam inventaris aset.

“Kebanyakan yang dijual itu buku. Ada yang kondisinya sudah rusak maupun kurikulumnya sudah tidak dipakai. Dan terakhir kita dengar ada juga alat elektronik,” katanya.

Andy mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah lebih dulu mengetahui adanya dugaan penjualan aset ini setelah salah satu kepala sekolah membuat postingan.

“Dari postingan itu kita tindaklanjuti dengan memanggil orang-orang yang berada di bagian aset Disdikbud Kota Medan. Di sana mereka mengakui perbuatannya dan kita minta agar semua aset itu segera dikembalikan. Dua minggu kemudian baru keluar temuan BPK. Dan sekarang juga lagi didalami Inspektorat kasusnya,” ungkapnya.

Disinggung berapa banyak terduga pelakunya, Andy mengatakan bahwa dari pemeriksaan ada lima orang yang diperiksa Inspektorat.

“Kalau dari pemeriksaan awal kita hanya lima orang itu saja terduga pelakunya. Saya juga sudah diperiksa dan beri keterangan. Di sana saya tegaskan bahwa semua yang dilakukan terduga pelaku tidak ada perintah dari Disdikbud Kota Medan, jadi murni tindakan oknum,” tegasnya.

Soal total aset yang mencapai Rp12,2 miliar, Andy mengaku kerugian itu juga tengah dihitung kembali oleh Inspektorat.

“Kalau temuan BPK itu kan berdasarkan harga awal buku atau barang elektronik itu dibeli, mereka menghitung kerugian negara seperti itu, sehingga total perolehannya mencapai Rp12,2 miliar. Makanya ini mau dikalkulasi ulang lagi untuk mengetahui berapa besaran kerugian negara atas tindakan penjualan aset itu,” pungkasnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN