Tuesday, September 1, 2026
home_banner_first
MEDAN

Dugaan Aset Disdikbud Medan Dijual, Wali Kota: Kalau Terbukti Diserahkan ke APH

Mistar.idSelasa, 1 September 2026 pukul 13.45 WIB
dugaan_aset_disdikbud_medan_dijual_wali_kota_kalau_terbukti_diserahkan_ke_aph

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto: Rahmad/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan kasus dugaan penjualan aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) senilai Rp12,2 miliar tengah dalam pemeriksaan Inspektorat. Saat ini temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut sudah ditindaklanjuti untuk segera dibereskan.

“Pemeriksaan sudah berjalan, ini lagi kita rapikan agar tahun depan tidak ada temuan-temuan lagi. Ini lagi kita evaluasi,” katanya kepada Mistar, Selasa (1/9/2026).

Disinggung adakah upaya hukum yang akan dilakukan Pemko Medan, Rico mengaku kemungkinan tersebut bisa saja terjadi jika dugaan penjualan aset itu terbukti.

“Kalau memang ditemukan dan ada oknumnya, kita serahkan ke aparat penegak hukum (APH). Ini saya atensi penuh dan sudah minta Inspektorat mengusutnya,” ucapnya.

Terpisah, Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menjelaskan saat ini Inspektorat sudah melakukan audit atau investigasi atas temuan BPK tersebut.

“Dari temuan itu, pengelola aset sudah kita periksa sebanyak lima orang. Karena mereka yang diduga melakukan pelanggaran terhadap penjualan aset. Karena informasi dari Disdikbud Kota Medan ini bukan perintah, berarti ada insubordinasi (perlawanan). Makanya masih terus kita dalami,” katanya.

Erfin menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas dugaan penjualan aset tersebut, termasuk memeriksa pejabat-pejabat struktural Disdikbud Kota Medan.

“Sejauh ini aset yang dijual itu kebanyakan buku, itu dijual ke pengepul barang bekas. Ada juga komputer dan laptop, informasi terakhir yang kita terima. Untuk nilainya juga masih kita hitung lagi, karena kalau dari BPK itu kan nilai perolehan, termasuk ada barang rusak. Ini lagi kita pilah sehingga diketahui besaran pasti nilai aset yang diduga dijual itu,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Suluh Harahap, mengatakan aset yang diduga dijual tersebut masih terdata sebagai inventaris pihaknya.

“Jadi aset itu yang melakukan pengawasan Disdikbud Kota Medan, nanti mereka yang memasukkan data ke sistem kita. Dari pengecekan, aset-aset tersebut masih lengkap terdata, tapi barangnya tidak ada. Dan setahu saya kasusnya juga lagi didalami Inspektorat,” katanya.

Seperti diketahui, BPK RI menemukan adanya dugaan penjualan aset di Disdikbud Kota Medan senilai Rp14,75 miliar. Setelah diakumulasi penyusutan, aset-aset yang diduga dijual tersebut senilai Rp12,24 miliar. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN