Pemprov Sumut Salurkan Bantuan Makanan Siap Saji untuk Korban Gempa NTT

Pelepasan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan bantuan makanan siap saji untuk korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelepasan bantuan dilakukan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (1/9/2026) siang.
Pelepasan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung.
"Ya, atas arahan Gubernur, hari ini kita melepas bantuan kemanusiaan dari Pemprov Sumut untuk saudara-saudara kita korban gempa di NTT. Berat bantuan ada 1 ton," ujar Timur kepada wartawan.
Timur mengatakan bantuan ini merupakan yang pertama kali dilakukan Pemprov Sumut semenjak peristiwa yang terjadi pada 15 Agustus 2026 lalu.
"Ini bantuan pertama yang kita berikan. Ini bantuannya dikumpulkan dari UMKM-UMKM kita berupa makanan siap saji seperti ikan teri, ayam suwir, kentang iris goreng," ucapnya.
Menurutnya, di masa tanggap darurat, pasokan makanan sangat diperlukan untuk korban di NTT. Bantuan tersebut diperkirakan akan tiba di NTT dua hari kemudian.
"Kondisi tanggap darurat itu bagaimana orang bisa bertahan hidup, itu dulu yang utama. Kalau nanti setelah recovery baru mungkin baru pembangunan fisik dan itu akan jadi pertimbangan," ujarnya.
"Jadi bantuan ini akan disampaikan ke NTT melalui pesawat dengan estimasi nanti lusa sampai di NTT," tutur Timur menambahkan.
Timur yang juga menjabat sebagai Kepala BKAD Sumut itu mengatakan Pemprov Sumut tidak menutup kemungkinan nantinya memberikan bantuan lainnya.
"InsyaAllah (ada bantuan yang menyusul lagi) ya. Mudah-mudahan kita mendapatkan ridho dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.
Diketahui, gempa berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang NTT pada Sabtu (15/8/2026) lalu. Gempa berpusat di Kabupaten Nagekeo. (hm25)























