Tuesday, September 1, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang

Mistar.idSelasa, 1 September 2026 pukul 14.29 WIB
pemko_medan_koordinasi_dengan_kemenhub_soal_biaya_operasional_brt_mebidang

Komisi 4 DPRD Kota Medan saat menggelar rapat evaluasi triwulan II dengan Dinas Perhubungan Kota Medan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait tingginya biaya operasional 280 unit Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Medan yang ditaksir mencapai Rp500 miliar per tahun.

“Kita sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan Komisi 4 DPRD Kota Medan agar anggaran sebesar itu ditanggung APBN. Makanya segera kita konsultasikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang skema pembiayaan operasional BRT tersebut,” ucap Rico, Selasa (1/9/2026).

Rico menyadari bahwa BRT Mebidang merupakan moda transportasi modern yang dibutuhkan di Kota Medan. Namun, APBD Kota Medan tidak boleh terbebani terlalu besar sehingga membuat tidak sehat.

“Kita masih membutuhkan APBD untuk pembangunan-pembangunan lainnya. Makanya skema pembiayaan BRT ini lagi kita pelajari secara teliti,” ujarnya.

Terlepas dari pembiayaan itu, Rico menegaskan bahwa Pemko Medan mendukung penuh pelaksanaan BRT Mebidang di Kota Medan.

“Harapan kami ini bisa berjalan dengan baik, tapi APBD tetap sehat dan tidak terbebani,” katanya.

Seperti diketahui, proyek BRT Mebidang oleh Kementerian Perhubungan di Kota Medan dinilai akan menjadi beban besar bagi penggunaan APBD Pemko Medan. Sebab, untuk merealisasikan proyek itu, Pemko Medan dinilai akan menguras APBD hingga Rp500 miliar per tahun.

“Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 bus listrik, Pemko Medan harus defisit anggaran sekitar Rp81 miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah unit bus 250 unit, maka Pemko Medan harus defisit anggaran Rp500 miliar. Bagaimana kajiannya ini,” ketus Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin rapat evaluasi triwulan II dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di Ruang Komisi 4 Gedung Dewan, Senin (31/8/2026) kemarin.

Oleh karena itu, Paul merekomendasikan dilakukan kajian ulang sebelum menyetujuinya.

“Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara-gara penambahan bus proyek BRT, anggaran menjadi bobol karena beban ditanggung APBD Pemko Medan. Ini perlu dikaji ulang bagaimana kerja samanya. Harus dicari solusi atau minta beban itu ditanggung kementerian,” pungkasnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN