Desil Warga Dinilai Tak Tepat Sasaran, Pengamat USU Soroti Akurasi Data

Ilustrasi desil. (foto:Gemini/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (1/9/2026) – Fenomena salah sasaran dalam penentuan kelompok kesejahteraan atau desil sosial akhir-akhir ini menuai sorotan publik. Dalam beberapa informasi yang beredar disebutkan bahwa sejumlah warga kurang mampu justru terdeteksi berada di desil tinggi sehingga tidak layak menerima bantuan, sementara warga yang berkecukupan kedapatan masuk dalam desil rendah dan berhak atas fasilitas negara.
Terbaru, kejadian pada seorang tukang becak di Kulon Progo, DI Yogyakarta, yang sebelumnya masuk ke desil 1, berganti menjadi masuk ke desil 9.
Kondisi ini memicu kebingungan di tengah masyarakat, terlebih ketika desil masih menjadi syarat penting untuk mengakses bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun untuk masuk ke Sekolah Rakyat yang harus berasal dari desil 1 dan desil 2 (miskin ekstrem atau miskin).
Menanggapi hal ini, Pengamat Sosial Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Agus Suriadi, menilai persoalan desil dalam konteks bantuan sosial dan pendidikan merupakan isu yang kompleks dan erat kaitannya dengan akurasi data di lapangan.
“Sering kali, data yang digunakan untuk menentukan desil tidak akurat atau tidak terkini. Hal ini dapat menyebabkan warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak terdaftar, dan sebaliknya,” kata Wakil Dekan I FISIP USU itu kepada Mistar, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial USU ini, ketidaksesuaian tersebut menunjukkan bahwa kriteria yang digunakan untuk mengukur tingkat kekurangan ekonomi masyarakat sudah saatnya diperbarui agar selaras dengan kondisi sosial-ekonomi saat ini.
Ia juga menekankan agar penggunaan desil sebagai acuan untuk bantuan sosial dan pendidikan harus lebih transparan. Jika sistem pemetaan tidak mampu mencerminkan realitas ekonomi masyarakat, maka distribusi bantuan dipastikan menjadi tidak adil.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kriteria tambahan, seperti kondisi kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan khusus untuk menentukan kelayakan bantuan,” ujarnya lagi.
Selain itu, pemerintah juga disebut perlu melakukan reformasi dalam sistem penentuan desil dan distribusi bantuan sosial agar lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan memperbaiki pengumpulan data, meningkatkan transparansi, dan melibatkan masyarakat, diharapkan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui, desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang dibagi ke dalam 10 tingkatan, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin. Sebaliknya, desil 10 merupakan tingkat kesejahteraan paling tinggi atau sangat mampu.
Pengelompokan desil ini digunakan sebagai acuan utama untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan subsidi agar lebih tepat sasaran. Masyarakat dapat memeriksa status desil mereka melalui Cek Bansos Kemensos. (hm27























