Bobby Nasution Dorong Kabupaten/Kota Manfaatkan KKSB, Baru Tujuh Daerah yang Ajukan Proposal

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan, hingga saat ini baru tujuh kabupaten dan kota yang mengajukan proposal program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) untuk desa-desanya.
Padahal, kata Bobby, melalui program tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan membantu setiap desa dengan dana yang cukup besar.
"Kami ada program Kampung Kreatif Sumut Berkah, kami coba biayai desa itu Rp5 sampai Rp50 miliar. Akan kita biayai desa yang terpilih di 2027. Cuma sudah mau dikasih uang, yang masukkan proposal baru tujuh (kabupaten/kota) dari ribuan desa," ujarnya, Senin (31/8/2026).
Bobby pun merincikan tujuh daerah yang sudah mengajukan proposal KKSB ke Pemprov Sumut. Ia juga mendorong daerah agar segera mengajukan proposal agar dapat ditindaklanjuti.
"Baru ada desa-desa dari Binjai, Serdang Bedagai, Humbang Hasundutan, Gunungsitoli, Samosir, Nias dan Karo. Yang lainnya belum (ngajukan proposal)," tuturnya.
Ia mengatakan, nantinya pada November 2026 pihaknya akan mengumumkan desa-desa yang terpilih mendapatkan bantuan KKSB.
"Ada 26 kabupaten/kota lagi yang katanya akan memasukkan. Anggarannya akan kami siapkan, nanti di bulan November akan kita umumkan daerah (desa) mana saja yang akan kita bantu," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov Sumut membuat terobosan baru untuk memajukan desa-desa melalui KKSB. Program ini memungkinkan desa mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Sumut mulai tahun 2027 dengan besaran antara Rp5-50 miliar.
Nantinya, dana tersebut dapat dimanfaatkan desa untuk mengembangkan potensi desa. Adapun proses penerimaan proposal dari pemerintah kabupaten sudah berlangsung pada 1 Juli-5 September 2026.
Proposal yang masuk akan diterima oleh Tim Penjaringan yang telah dibentuk Pemprov Sumut. Kemudian, proposal yang ada akan melalui proses verifikasi awal pada 7-18 September 2026.
Lalu, proses masih akan berlanjut pada program penilaian akhir, penetapan desa penerima, penetapan SK Gubernur, pelaksanaan program hingga monitoring dan evaluasi program. (hm25)





















