Sudah Dilarang, Bus AKDP-AKAP Masih Mangkal di Jalan Pattimura Siantar

Salah satu Bus AKDP-AKAP yang masih melewati pusat Kota Pematangsiantar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah melarang bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masuk ke pusat kota sejak 15 Desember 2025. Sayangnya, aturan ini belum berjalan hingga Selasa (1/9/2026).
Terbukti dari masih banyaknya bus yang melintas di kawasan Jalan Pattimura. Pantauan Mistar di lapangan, tidak hanya melintas, bus juga sering berhenti sembarangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan tersebut. Beberapa pengusaha otobus bahkan membuka loket dadakan di bahu jalan utama.
Masyarakat setempat mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari Jalan Pattimura, Reymon, mengatakan Terminal Tanjung Pinggir yang telah disediakan Pemko Pematangsiantar seperti tidak dipedulikan oleh sopir maupun pemilik armada.
"Terminal Tanjung Pinggir itu sudah ada dan megah. Kenapa sopir tidak mau berhenti di sana saja? Jalan di pusat kota ini jelas tidak dirancang untuk tempat mangkal atau buka loket bus. Kalau dibiarkan begini terus, kemacetan di Siantar tidak akan pernah selesai," kata Reymon, Selasa (1/9/2026).
Di kesempatan lain, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon Simatupang mengatakan segera berkoordinasi dengan Pemko Pematangsiantar untuk mencari solusi. Sejauh ini, Polres masih belum memberikan sanksi berat kepada sopir atau pemilik armada.
"Kami dari Polres Pematangsiantar bersama Pemko akan menata ulang demi kenyamanan bersama. Sebelum mengambil langkah hukum, kami mengutamakan tindakan pencegahan dan pendekatan persuasif. Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan ego," tutur Simon.
Mengenai keluhan warga mengenai macet di Jalan Pattimura karena bus berhenti sembarangan, ia menilai sudah sewajarnya warga memberikan masukan demi kepentingan bersama.
"Ini masukan yang sangat baik. Kami tidak bisa berjalan sendiri. Harus tetap bekerja sama dengan warga demi mewujudkan tata kota yang lebih rapi," tuturnya.[]





















