Tuesday, September 1, 2026
home_banner_first
SUMUT

P-APBD Toba 2026: Pendapatan dan Belanja Sama-sama Bertambah Rp500 Juta

Mistar.idSelasa, 1 September 2026 pukul 11.04 WIB
papbd_toba_2026_pendapatan_dan_belanja_samasama_bertambah_rp500_juta

Penandatanganan nota kesepakatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba tahun anggaran 2026, Senin (31/8/2026). (Foto: Diskominfo Toba/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID – Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Toba sama-sama bertambah Rp500 juta dalam hasil nota kesepakatan sidang paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba tahun anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

Belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.218.200.987.872,43 berubah menjadi Rp1.218.700.987.872,43. Sementara itu, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1.185.527.833.982,74 bertambah menjadi Rp1.186.027.833.982,74.

Dengan perubahan tersebut, pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Toba masing-masing mengalami penambahan sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, pembiayaan daerah Kabupaten Toba tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp32.673.153.889,69.

Dalam sidang tersebut, DPRD Kabupaten Toba menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Toba agar pergeseran atau penambahan anggaran bisa dilaksanakan sesuai prioritas atau mendesak untuk masyarakat.

"Setelah nota kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD tahun anggaran 2026 selesai, maka akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar mendapatkan pengesahan," ucap Wakil Bupati Kabupaten Toba, Audi Murphy Sitorus.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN