20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Anggaran Panitia Angket DPRD Siantar Dipertanyakan, Ini Jawaban Inspektorat

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Hasil finalisasi review anggaran Panitia Angket DPRD Kota Pematang Siantar sekitar Rp500 juta, yang dipergunakan dalam melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran aturan dalam pelantikan 88 pejabat pada tanggal 2 September 2022 lalu, dipertanyakan.

Hal itu patut dipertanyakan mengingat anggaran yang selanjutnya kemudian akan dipakai untuk menanggulangi biaya yang timbul akibat penggunaan hak DPRD, yakni Hak Angket tersebut adalah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang kerap disebut uang rakyat.

Namun menurut Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar, Heri Okstarizal hasil finalisasi review anggaran tersebut tidak bisa dipublikasikan. Seperti disampaikan Heri ketika dikonfirmasi MISTAR.ID, Jumat (24/3/23).

Baca Juga:Inspektorat Siantar Finalisasi Review Anggaran Panitia Angket DPRD

Di awal konfirmasi yang dilakukan via sambungan telepon aplikasi WhatsApp (WA), Heri menyebut bahwa hasil finalisasi review anggaran Panitia Angket DPRD akan disampaikan kepada Sekretaris DPRD Eka Hendra pada hari itu juga. Mendapat info tersebut, MISTAR.ID meluncur ke kantor Sekretariat DPRD dan menungguinya di sana.

Hanya saja, setelah selama sekitar dua jam lebih menungguinya, belum ada tanda-tanda pihak Inspektorat mengantarkan hasil review tersebut.

Melihat waktu yang sudah melewati jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan 1444 H, sekira pukul 15.46 WIB, wartawan melakukan konfirmasi via pesan WA kepada Eka Hendra. Eka bilang, pihaknya belum ada menerima hasil finalisasi review itu.

Mengetahui hal tersebut, wartawan kembali melakukan konfirmasi via pesan WA kepada Heri, bahwasanya hasil finalisasi itu belum ada masuk ke DPRD. Pada pukul 19.14 WIB, Heri membalas pesan WA dari wartawan. “(Hasil Finalisasi Review itu, red) Sudah dibawa Irban 3 tadi bang,” ujarnya.

Mendapat jawaban demikian, yang terkesan menutup-nutupi itu, MISTAR.ID bertanya, apakah hasil finalisasinya tidak bisa dipublikasikan? Heri mengatakan tidak.

“Tidak bang, karena hanya ditujukan kepada Sekwan (Sekretaris DPRD,red),” jawabnya.

Baca Juga:Hasil Kerja Sudah Diserahkan, Segini Anggaran Pansus Angket DPRD Siantar

Ketika MISTAR.ID menyampaikan bahwa hingga pulang dari kantornya, Eka selaku Sekwan mengaku belum ada menerima hasil finalisasi review tersebut.

Menanggapi belum masuknya hasil finalisasi review anggaran Panitia Angket DPRD tersebut, Heri mengatakan, ia menandatangani hasil finalisasi review itu sudah sore, sehingga kemungkinan akan disampaikan pada hari Senin (27/3/23).

Related Articles

Latest Articles