7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

KPUD Sumut Verifikasi Administrasi Berkas Dukungan Calon Perseorangan Hingga 12 Januari 2023

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  atau calon perseorangan yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Vermin dilakukan setelah KPUD Provinsi Sumut menerima 27 dari 30 berkas bakal calon anggota DPD hingga batas akhir penyerahan.

Ketua KPUD Provinsi Sumut Herdensi Adnin mengatakan, vermin berkas dukungan calon anggota DPD dilakukan hingga pertengahan Januari 2023 mendatang.

Baca juga:KPUD Sumut Sudah Terima Tiga Berkas Bakal Calon DPD Pemilu 2024

“Sampai tanggal 12, tapi kita masih menunggu jadwal (jika ada perubahan) dari KPU RI,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (5/1/23).

Ditanya apakah dari 27 orang itu jumlahnya akan menciut saat pemilihan berlangsung, Herdensi belum bisa memastikan. Herdensi juga memastikan tidak ada kuota yang ditentukan KPU provinsi maupun pusat berapa orang nanti yang akan maju untuk bertarung.

“Tidak bisa kita pastikan ya. Karena seluruh proses dan tahapan ini harus kami jalani. Kita tunggulah prosesnya ini,” katanya.

Herdensi menyebutkan, setelah verifikasi administrasi, pihaknya akan menentukan mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Jika memenuhi syarat, tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual.

“Tapi bagi yang tidak memenuhi syarat di verifikasi administrasi, masih ada waktu untuk perbaikan. Baru nanti kita lanjutkan verifikasi faktual,” ucapnya.

Sekadar informasi, sebanyak 27 dari 30 orang yang menyerahkan berkas calon DPD RI, diterima KPUD Provinsi Sumut pada pendaftaran Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Baca juga:Berikut 27 Calon Anggota DPD yang Berkas Dukungannya Diterima KPUD Sumut

Untuk menunjang tahapan Pemilu 2024, KPUD Provinsi Sumut telah membentuk layanan help desk, baik itu layanan konsultasi, layanan penerimaan berkas persyaratan pencalonan DPD.

Dengan itu, KPUD Provinsi Sumut menyatakan sudah mempersiapkan tahapan pendaftaran calon DPD secara matang.

“Kita juga menyiapkan tim yang akan menerima berkas dukungan bakal calon DPD. Jadi, pada prinsipnya sebenarnya persiapan ini sudah matang,” pungkas Herdensi. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles