7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Berikut 27 Calon Anggota DPD yang Berkas Dukungannya Diterima KPUD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima 27 dari 30 berkas bakal calon yang menyerahkan KTP dukungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pendaftaran Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Teknis KPUD Provinsi Sumut Batara Manurung mengatakan, tiga berkas dikembalikan karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan pemilih.

“Minimal 3.000 pernyataan dukungan pemilih yang dituangkan dalam lampiran F1. Bukan ditolak ya, tapi dikembalikan,” ujarnya, Rabu (4/1/23).

Baca juga:Pilkada Siantar Tanpa Calon Perseorangan, Ojak-Effendi Tak Perbaiki Dukungan

Batara mengatakan, setelah menerima 27 berkas dukungan anggota DPD, pihaknya kini tengah melakukan verifikasi administrasi untuk selanjutnya melakukan verifikasi faktual.

“Dan ini sedang berjalan,” katanya.

Berikut 27 Calon Angkota DPD yang berkasnya diterima KPUD Provinsi Sumut :

1. Abdilah
2. Abdon Nababan
3. Adi Wijaya
4. Albiner Sitompul
5. Andi Junianto Barus
6. Azmy
7. Badikenita Br Barus
8. Bahrul Ulum Harahap
9. Darwis Harahap
10. Dedi Iskandar Batubara
11. Emsah Paranging angin
12. Faisal Amri
13. Ikhwaluddin Simatupang
14. Hasrum Siregar
15. Iskandar Sembiring
16. Joko Susilo
17. M Furman Shah
18. Muhammad Nuh
19. Parlindungan Purba
20. Parulian Siregar
21. Penrad Siagian
22. Rafdinal
23. Rafikah Nawary
24. Rosdiana
25. Sabam Parulian Parsaoran
26. Samulya Surya Indra
27. Sukadi

Baca juga:Calon Perseorangan, Ojak-Effendi Harus Tambah Dukungan 18.442, Wagner-Abidinsyah 5.008

Berkas yang dikembalikan
1. H Mas’ad Mahdi
2. Nurlela Panjaitan
3. OK Henry. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles