Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Rumah di Siantar Marihat Terbakar, Polisi: Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Mistar.idRabu, 22 Juli 2026 pukul 14.21 WIB
rumah_di_siantar_marihat_terbakar_polisi_dugaan_sementara_korsleting_listrik

Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra. (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Rumah milik Saragih di Gang Jambu Air, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, ludes terbakar pada Rabu (22/7/2026) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, mengatakan dugaan sementara kebakaran karena korsleting listrik.

"Untuk kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB. Informasi awal dari masyarakat yang pertama kali melihat kejadian, api berasal dari atap rumah. Dugaan sementara penyebabnya karena arus pendek. Rumah tersebut merupakan rumah semi permanen yang ditempati dua keluarga," ujar AKP David.

Penyebab pastinya, polisi masih menyelidiki dan memeriksa secara komprehensif.

"Kami masih mendalami dan menyelidiki lagi penyebab utamanya. Kami akan mencari tahu penyebab sebenarnya. Kami akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, petugas pemadam kebakaran bersama polisi masih bersiaga di lokasi kejadian.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN