Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kilogram Sabu dan 772 Cartridge Vape Etomidate

Polres Asahan memusnahkan barang bukti 8,7 Kg sabu dan 772 Cartridge Vape Etomidate, Rabu (22/7/2026). (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID – Polres Asahan memusnahkan barang bukti berupa 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape merek Lamborghini 88 yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate, Rabu (22/7/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Asahan pada 8 Juni 2026.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, didampingi Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendy, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan," tutur AKBP Revi Nurvelani.
Berdasarkan data kepolisian, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT Satres Narkoba/Res Asahan/Polda Sumatera Utara. Dari hasil pengungkapan kasus, petugas mengamankan tiga tersangka wanita, yakni M, HS, dan FD, yang terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 9.000 gram sabu dan 800 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate. Sesuai ketentuan hukum, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape.
“Sementara sisanya, yakni 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape, dimusnahkan hari ini setelah mendapatkan penetapan status barang bukti dari pengadilan,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Efendy menjelaskan pemusnahan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan proses hukum terpenuhi.
“Kapolres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.[]


























