Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

BPBD Simalungun Diminta Kirim 500 Lembar Seng untuk Korban Kebakaran di Sidamanik

Mistar.idSelasa, 21 Juli 2026 pukul 19.25 WIB
bpbd_simalungun_diminta_kirim_500_lembar_seng_untuk_korban_kebakaran_di_sidamanik

Rapat Tim VIII DPRD Simalungun dengan Camat, Pangulu dan OPD di Kantor Camat Sidamanik agenda kunjungan lapangan untuk evaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2025. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID – BPBD Simalungun diminta segera mengirim 500 lembar seng kepada korban kebakaran di Dusun Sipinggan, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik.

Anggota DPRD Simalungun Kristok Damanik meminta BPBD tidak memperlama pengiriman bantuan.

“Itu dicatat ya BPBD, 500 lembar seng diusahakan dalam minggu ini harus masuk. Bagaimana bencana, siap atau tidak?" ujar Kristok saat rapat yang digelar di Kantor Camat Sidamanik, Selasa (21/7/2026).

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Simalungun, Jhon Vhento Hasudungan Purba, mengatakan usulan itu akan disampaikan kepada pimpinan BPBD.

Masih pada kesempatan yang sama, Jhon sempat mengatakan bahwa tahun lalu BPBD tidak memiliki program kegiatan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI.

“Meski demikian, setiap laporan kejadian bencana tetap menjadi perhatian,” tuturnya.

Menanggapi pernyataan Jhon mengenai tidak adanya program BPBD di Dapil VI pada 2025, anggota DPRD Simalungun sekaligus pemimpin Tim VIII saat kunjungan lapangan, Aprimo Sibarani menyebutkan tidak adanya program bukan menjadi alasan berkurangnya respons BPBD terhadap masyarakat.

Menurutnya, wilayah Dapil VI merupakan kawasan yang cukup rawan bencana. "Walaupun tidak ada kegiatan, kami mohon agar masalah bencana dapat berkomunikasi dengan kami karena daerah Dapil VI merupakan wilayah rawan bencana. Laporan kejadian-kejadian bencana juga terus masuk ke kami," katanya.

Aprimo menambahkan, setiap kejadian bencana harus mendapat penanganan cepat agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk memperoleh bantuan.

Selain itu, Tim VIII juga mempersoalkan minimnya armada pemadam kebakaran di Kabupaten Simalungun. Saat ini hanya terdapat tujuh unit mobil pemadam yang melayani 32 kecamatan.

Kondisi itu dinilai belum sebanding dengan luas wilayah Simalungun. “DPRD meminta pemerintah daerah menambah armada sekaligus membangun pos pemadam di setiap dua atau tiga kecamatan agar waktu tanggap saat terjadi kebakaran maupun bencana dapat dipersingkat,” ucapnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN