Warga Kurang Minati Pasar Murah yang Dilakukan Disperindag Karo

Pasar murah yang dilakukan jajaran Disperindag Karo. (Foto: Dokumentasi Disperindag Karo/Mistar)
Karo, MISTAR.ID
Minat warga Kabupaten Karo terhadap pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) masih rendah, diduga karena minimnya informasi serta adanya pembatasan pembelian bagi konsumen.
"Selain kurangnya informasi yang diterima masyarakat, keterbatasan jumlah pembelian oleh konsumen juga dibatasi pihak Disperindag. Kalau bisa beli sesuka hati, sudah pasti bagi kami pedagang eceran akan menimbun minyak kita," kata Zul Lubis, warga Berastagi, Selasa (14/4/2026).
Diakuinya, meski perbedaan harga minyak kita per kilogram naik Rp2.500 jika dibeli di grosir, di mana harga di pasar murah Rp15.000 per kilogram, sementara di grosir mencapai Rp17.500 per kilogram dan dijual kembali menjadi Rp20.000.
Terpisah, Kadis Disperindag Karo, Sarjana Purba, didampingi Kasi Perdagangan, Herman Sembiring, mengatakan untuk bulan ini sudah 10 kali kita pihaknya melakukan pasar murah. Adapun pasar murah yang digelar Disperindag Karo ditargetkan berlangsung sekitar 100 kali pada tahun 2026.
"Kita ketahui kurangnya minat warga untuk membeli minyak dan beras yang disuplai Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Meski harga lebih terjangkau, namun antusias warga masih rendah untuk berbelanja di pasar murah yang diadakan di empat kecamatan dari 17 kecamatan se-Kabupaten Karo," tuturnya.
Empat kecamatan tersebut, sambungnya, yakni Kecamatan Tigapanah, Kabanjahe, Berastagi, dan Simpang Empat, hanya wilayah ini yang masih cukup diminati warga untuk berbelanja di pasar murah.
Sebelumnya, pihaknya juga telah menggelar kegiatan di kecamatan lain, namun antusias warga masih minim. "Untuk sekali pelaksanaan pasar murah, kami membawa 20 kotak minyakita atau sekitar 250 liter," katanya.
Terkait ada informasi kenaikan Harga minyak yang dilakukan pihak grosir di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menurutnya sudah ada imbauan ke pihak grosir yang telah memiliki izin lengkap.
"Kami menentukan kenaikan harga tertinggi Rp15.700 per liter bagi pihak grosir yang sudah terdaftar atau memiliki izin dagang dari kami," tegas Sarjana Purba.
Sementara jika ada pihak lain yang melakukan kenaikan harga di atas HET, pihaknya sangat menyayangkan karena tidak memiliki izin dari Disperindag.
Ditambahkannya untuk grosir yang sudah memiliki izin saat ini masih ada tiga di Kabanjahe, sementara yang lainnya masih dalam tahap pengurusan. Ketiga grosir tersebut menjual sesuai HET yang berlaku. (hm25)






















