Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

Puluhan Honorer Sekretariat DPRD Deli Serdang Belum Terima Gaji

Mistar.idSelasa, 14 April 2026 pukul 14.06 WIB
puluhan_honorer_sekretariat_dprd_deli_serdang_belum_terima_gaji

Gedung DPRD Deli Serdang. (Foto: Sembiring/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Puluhan honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang belum menerima gaji sejak beberapa bulan terakhir. Meski begitu, seluruh honorer masih bekerja seperti biasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi ini terjadi karena sebagian honorer tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tidak hanya gaji, honorer juga belum memperoleh kepastian status.

“Sudah beberapa bulan kami tetap masuk kerja, tapi belum ada gaji. Kami juga belum tahu kejelasan status kami,” ujar salah seorang honorer yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/4/2026).

Disebutkannya, pegawai honorer belum menerima gaji karena tidak memiliki Surat Keputusan (SK). Selain itu, belum ada transparansi terkait tenaga honorer yang dialihkan menjadi Buruh Harian Lepas (BHL) maupun yang tetap dipertahankan.

Data yang diperoleh menunjukkan kondisi honorer tidak seragam. Sebagian masih menerima gaji dan dapat melakukan absensi melalui aplikasi Deli Serdang Sehat (DSS), sementara lainnya tidak mendapatkan hak serupa. Para honorer menduga adanya perbedaan perlakuan dalam penanganan status mereka.

Sebelumnya, tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN telah mengikuti pendataan ulang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Januari 2026. Setelah proses tersebut, mereka dikembalikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian honorer diarahkan menjadi BHL di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, tidak sedikit yang memilih mengundurkan diri karena pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.

“Tahun lalu, pegawai honorer masih menerima gaji sekitar Rp2,7 juta per bulan,” tuturnya.

Permasalahan ini juga telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Deli Serdang. Anggota DPRD, Timur Sitepu, menyoroti kondisi tersebut dan meminta pemerintah daerah segera memberikan solusi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, meminta Komisi II untuk segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut bersama pihak terkait.

“Masalah ini harus segera mendapatkan kejelasan, terutama dari BKPSDM sebagai instansi yang berwenang,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Deli Serdang, Iwan Salewa, menyampaikan bahwa penjelasan resmi terkait persoalan tersebut akan disampaikan oleh BKPSDM. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN