Wabup Jamri: Laporan Reses Cerminkan Kebutuhan Riil Masyarakat

Bupati Labuhanbatu menyampaikan pidatonya pada paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (Foto: Yazis/Mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menegaskan laporan hasil pelaksanaan reses DPRD merupakan dokumen strategis yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, hingga kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat bawah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe. Agenda ini merupakan langkah krusial dalam menyinkronkan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan daerah.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan melalui reses merupakan bagian tak terpisahkan dari penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Hal ini nantinya akan menjadi landasan kebijakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Wabup.
Wabup juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam perencanaan pembangunan. Ia berharap seluruh usulan yang terjaring dapat segera diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
“Melalui SIPD-RI, pemerintah kabupaten dan DPRD dapat bekerja lebih sinergis untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kami berharap Pokir DPRD ini dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai perwujudan kebutuhan nyata rakyat,” tuturnya.
Sebelumnya, laporan hasil reses dibacakan secara lintas fraksi oleh Khairul Anwar dari Fraksi NasDem. Dalam laporannya, pihak legislatif mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu serius dalam mengakomodasi masukan dari sembilan kecamatan yang telah dihimpun oleh seluruh anggota dewan.
Menutup rangkaian acara, Wakil Ketua DPRD Andi Suhaimi Dalimunthe secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun Persidangan II Tahun 2026. Hal ini menandai dimulainya periode kerja baru bagi legislatif untuk mengawal program-program pemerintah ke depan.
Turut hadir unsur Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekda, para Staf Ahli, para Asisten Setdakab, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (hm25)






















