Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Terkait Keracunan MBG, Dinkes Dairi Sampaikan Delapan Rekomendasi ke BGN

Mistar.idSelasa, 24 Februari 2026 pukul 15.11 WIB
terkait_keracunan_mbg_dinkes_dairi_sampaikan_delapan_rekomendasi_ke_bgn

Kepala Dinkes Dairi, dr Henry Manik (tengah). (Foto: Kominfo Dairi/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Terkait keracunan yang dialami ratusan siswa di dua sekolah di Sidikalang pada 9 dan 10 Februari 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menyampaikan delapan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil uji laboratorium sampel Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta rapat bersama antara Dinkes Dairi dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kabupaten Dairi.

“Dinkes Dairi memberikan delapan rekomendasi kepada BGN terkait hasil pemeriksaan sampel MBG yang diduga menjadi penyebab keracunan ratusan siswa di Kabupaten Dairi,” ujar Kepala Dinkes Dairi, dr Henry Manik kepada Mistar, Selasa (24/2/2026).

Delapan rekomendasi itu antara lain perlunya intervensi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) karena kejadian berlangsung selama dua hari di dua sekolah berbeda dengan menu makanan berbeda.

Dinkes juga merekomendasikan pembekuan sementara izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan dan pemenuhan persyaratan higiene sanitasi.

Selain itu, Dinkes meminta dilakukan investigasi administratif lanjutan untuk menilai tingkat kelalaian pengelola dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan. Pengelola juga diwajibkan melakukan perbaikan sistem sebelum reaktivasi, termasuk penyusunan dan implementasi dokumen HACCP, pelatihan ulang penjamah makanan, pemeriksaan kesehatan, serta uji laboratorium ulang sebelum operasional dimulai kembali.

Rekomendasi lainnya mencakup pengawasan keamanan bahan pangan segar, distribusi dan perizinan usaha SPPG, pengawasan konsumsi dan perlindungan peserta didik, pembentukan tim keamanan pangan sekolah lintas instansi, serta penguatan sistem keamanan pangan terintegrasi dari hulu hingga ke tingkat konsumsi di sekolah.

Henry menegaskan, rekomendasi tersebut berlaku untuk seluruh SPPG dapur MBG. Namun khusus SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan, pengaktifan kembali izin operasional harus melalui audit dan evaluasi menyeluruh.

“Bila tidak sesuai juknis dan SOP, tidak bisa beroperasi,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Dairi, Pahlawan Nasution, menyebutkan dari 26 SPPG yang sebelumnya beroperasi di Dairi, satu unit di Jalan Palapa Sidikalang dihentikan sementara.

“Sekarang tinggal 25 SPPG yang beroperasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Muhammad Faisal Hasrimy, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, menyampaikan hasil pemeriksaan sampel MBG menunjukkan adanya cemaran mikrobiologi.

“Ditemukan adanya cemaran mikrobiologi berdasarkan surat dari Laboratorium Kesehatan Daerah yang melakukan pemeriksaan,” ujar Hamid, Senin (23/2/2026).

Cemaran tersebut ditemukan pada dua sampel MBG dari SMK Swasta HKBP Sidikalang dan SMK Arina Sidikalang, yang menyebabkan ratusan siswa mengalami keracunan. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN