Puluhan Kendaraan Barang Bukti Menumpuk di Satlantas Polres Sergai, Diduga Tak Jelas Status Hukumnya

Puluhan kendaraan roda dua yang diduga belum memiliki kepastian hukum menumpuk di area parkir Satlantas Polres Sergai. (Foto: Damanik/MISTAR)
Sergai, MISTAR.ID – Diduga belum memiliki kepastian hukum, puluhan kendaraan bermotor (ranmor) dibiarkan menumpuk dan membusuk di area parkir barang bukti Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Pantauan wartawan, puluhan kendaraan bermotor jenis sepeda motor berbagai merek serta kendaraan roda empat, baik dalam kondisi layak maupun tidak layak, tampak menumpuk dan berdebu di depan Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai, Kamis (3/9/2026).
Terkait hal tersebut, KBO Satlantas Polres Sergai, Ipda Irwan Fauzi, saat dikonfirmasi melalui seluler pada Kamis (3/9/2026), mengatakan dirinya hanya bertugas melakukan pengawasan. Ia meminta konfirmasi terkait kendaraan tersebut disampaikan kepada Kanit Gakkum.
“Kita cuma mengawasi saja. Itu ke Kanit Gakkum,” ujar Irwan Fauzi.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar, belum dapat dikonfirmasi wartawan.
Menumpuknya kendaraan yang diduga belum memiliki kepastian hukum tersebut dinilai merusak pemandangan di area kantor pelayanan Satlantas Polres Sergai.
Selain itu, Satlantas Polres Sergai dinilai belum sungguh-sungguh menyelesaikan status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Jika kendaraan itu ada pemiliknya, seharusnya dikembalikan atau ditentukan status hukumnya dengan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sergai,” ujar Darmawan, Ketua FORWAKUM Sergai-Tebing Tinggi.




























