Pengusaha Depot Air Minum di Toba Minim Kesadaran untuk Baku Mutu

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Toba. (Foto: Nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan Kabupaten Toba sangat menyayangkan minimnya kesadaran pengusaha depot air minum kemasan untuk selalu mengecek (pemeriksaan) secara berkala baku mutu air yang mereka jual kepada konsumen sehingga kualitas air minum benar aman konsumsi.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Toba, Poltak Sianturi mengatakan masih banyak depot air minum di Kabupaten Toba yang belum memiliki izin dari Dinas Perizinan Kabupaten Toba, hingga saat ini sesuai data yang ada sekitar 5 depot saja yang resmi memiliki izin.
"Sehingga menjadi kendala bagi kita untuk menetapkan apakah depot tersebut sudah memenuhi standar baku mutu air minum yang mereka jual kepada konsumen. Jangankan yang tidak memiliki izin, pemilik izin saja enggan memeriksa standar baku mutu air secara rutin, sekali dalam 6 bulan," ujar Poltak, Selasa (24/2/2026).
Dikatakan Poltak, dari Dinas Kesehatan sudah sering mensosialisasikan kepada pengusaha depot untuk selalu rutin melakukan pemeriksaan dan mendapatkan sertifikat baku mutu air minum, agar aman dan layak dikonsumsi, dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Namun hal tersebut tidak kunjung dilakukan oleh pengusaha depot, dengan alasan tidak memiliki dana untuk melakukan pemeriksaan secara rutin (berkala) setiap 6 bulan sekali," katanya.
Menurut Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian operasi depot air minum, mereka sebatas melakukan sosialisasi, pemeriksaan secara berkala saluran instalasi steril dan tidak mengandung bakteri.
"Yang mampu bertindak adalah Dinas Koperindag Toba, terlebih Dinas Perijinan Toba. Untuk itu sangat diperlukan kolaborasi dari dua dinas tersebut untuk setiap depot taat aturan baku mutu air minum, jika tidak pantas dihentikan operasinya," ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Menu MBG Selama Bulan Ramadan di Labura Jadi PerbincanganBERITA TERPOPULER























