Rumdis Diperbaiki, Dandim Tinggal Sementara di Perumahan Pejabat Pemkab Deli Serdang
Rumdis Diperbaiki Dandim Tinggal Sementara Di Perumahan Pejabat Pemkab Deli Serdang
Deli Serdang, MISTAR.ID
Rumah dinas (rumdis) Komandan Kodim (Dandim) 0204/Deli Serdang di Jalan Galang, Kecamatan Lubuk Pakam direnovasi.
Ini membuat Letkol Czi Yoga Febrianto untuk tinggal sementara di perumahan pejabat Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam. Waktunya tidak lama hanya sebulan.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Pemkab Deli Serdang, Wagino Sajali ketika dikonfirmasi mistar.id, pada Senin (7/11/23), membenarkan hal itu.
Baca juga:Bupati dan Kapolres Toba Serta Dandim 0210/TU Saksikan Pilkades Silaen, Pemenangnya Nomor Urut 2
“Iya, ada 2 unit rumah dinas yang kita pinjamkan. Rumdis Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Direktur PDAM Tirta Deli,” jelas Wagino.
Disebutkan Wagino, batas waktu peminjaman rumah dinas sekitar 1 bulan.
“Hanya sebulan saja, selama rumah dinas Dandim direnovasi,” jelas pria yang biasa disapa Anca ini.
Mantan Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang itu juga menegaskan, peminjaman sementara rumdis kepada pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan hal yang lumrah.
Penjelasan itu sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah warga yang kerap mendapati sejumlah mobil dinas TNI parkir di salah satu rumah dinas Pemkab Deli Serdang. (sembiring/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Fokus Lensa : Merasakan Aroma dan Keberagaman Kopi IndonesiaNEXT ARTICLE
Hakim PN Batam Ditemukan Tewas di Hotel