RKPD Toba 2027 Terancam? Penutupan Perusahaan Besar Picu Ribuan Warga Kehilangan Pekerjaan

Konsultasi publik Ranwal RKPD di ruang Balai Data Kantor Bupati Toba. (foto:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Dalam konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Toba tahun 2027, telah ditetapkan target-target Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) seperti PAD dan belanja daerah serta isu-isu strategis yang akan segera ditindaklanjuti.
Seperti disampaikan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, dampak warga Toba yang akan kehilangan pekerjaan akibat penutupan salah satu perusahaan jelas akan berpengaruh terhadap rencana kerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sesuai paparan Badan Pusat Statistik (BPS), perusahaan tersebut menjadi penyumbang di atas 10 persen terhadap pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Toba, sehingga harus ditanggapi secara serius," kata Wakil Bupati, Jumat (20/2/2026).
Kemudian, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah adanya perubahan signifikan pada tahun anggaran 2027 akibat ditutupnya salah satu perusahaan terbesar di Tapanuli yang berkantor pusat di Kabupaten Toba.
"Jelas akan memengaruhi kehidupan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Toba. Bukan hanya pekerja, pelaku usaha rumah makan, kedai kelontong, dan lainnya di Kecamatan Porsea dan Parmaksian akan terdampak kehilangan pekerjaan, diperkirakan ribuan orang," ucap Audi Murphy.
Ia melanjutkan, selama ini sebagian kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Toba turut ditopang oleh perusahaan yang berdomisili di Toba, di mana tidak sedikit warga Toba bekerja di perusahaan tersebut.
"Setelah nantinya perusahaan benar-benar tutup, maka akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Toba. Sebab, sebagai pemerintah harus memikirkan nasib warganya yang tidak memiliki pekerjaan, sehingga kita harus memikirkan bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka," tutur Wakil Bupati.
Diterangkan Wakil Bupati, meningkatnya jumlah pemutusan kepesertaan BPJS di Kabupaten Toba juga menjadi persoalan. Dari Kementerian, sebanyak 4.994 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Toba telah dinonaktifkan, ditambah lagi pekerja perusahaan yang terdampak.
"Dilaporkan, sudah lebih dari 10.000 orang yang selama ini iuran BPJS-nya dibayarkan perusahaan kini telah diputus. Maka semakin besar permasalahan yang dihadapi Pemkab Toba. Pekerja yang diberhentikan dan berhenti dari perusahaan menjadi isu dan permasalahan strategis yang harus dibahas secara berkelanjutan," tuturnya. (hm27)






















