Monday, July 6, 2026
home_banner_first
SUMUT

Regulasi Kepengurusan KDMP Berubah di Kabupaten Toba

Mistar.idSenin, 6 Juli 2026 pukul 11.39 WIB
regulasi_kepengurusan_kdmp_berubah_di_kabupaten_toba

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Toba, Sofian Sitorus. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Toba, Sofian Sitorus, mengatakan sesuai arahan dari kementerian terdapat sedikit perubahan regulasi terkait kepengurusan yang mengawasi gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yakni harus melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jika selama ini yang bertanggung jawab terhadap gerai tersebut hanya dibebankan kepada Dinas Koperindag, maka ke depan untuk lebih maksimal akan melibatkan beberapa OPD dengan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toba," ujar Sofian, Senin (6/7/2026).

Ia mengatakan, unsur keanggotaan yang dilibatkan dalam pengawasan gerai KDMP juga harus mengikutsertakan Dinas PUTR setempat yang memahami konstruksi bangunan gedung agar gerai tersebut memenuhi standar kelayakan.

"Kemudian unsur lainnya berasal dari Dinas Koperindag untuk bidang pemasaran dan Dinas PMD untuk bidang pemerintahan. Selain itu, dapat ditambahkan OPD lainnya sesuai kebutuhan sehingga tujuan KDMP mampu mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Menurut Sofian, dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan regulasi terkait ketua tim verifikasi dan validasi gerai yang telah dibangun, baik yang sudah selesai 100 persen maupun yang masih dalam tahap pembangunan. Langkah itu dilakukan agar kebutuhan untuk keberlanjutan operasional gerai dapat dipahami dengan lebih baik.

"Sehingga ke depannya, baik bangunan gerai yang telah rampung maupun yang masih dalam tahap pembangunan tidak lagi mendapat protes dari berbagai kalangan karena telah divalidasi dan dikerjakan oleh tenaga ahli sesuai bidangnya," tutur Kepala Dinas Koperindag.

Sofian menegaskan perubahan regulasi kepengurusan yang disampaikan pihak kementerian bertujuan agar pemerintah kabupaten memiliki langkah dan pandangan yang sama dalam mengembangkan KDMP sebagai tonggak atau fondasi yang mampu mendorong perekonomian masyarakat desa. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN