Regulasi Berubah, Kopdes di Toba Belum Dapat Pembiayaan dari Bank Himbara

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperindag Toba, Jhon Gultom. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperindag Toba, Jhon Gultom, mengatakan tidak satu pun Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Toba mendapatkan pembiayaan dari Bank Himbara akibat berubah-ubahnya pola pembiayaan pemerintah.
“Sebanyak 243 Kopdes Merah Putih di Toba belum mendapatkan pembiayaan, seiring berubahnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 dan Permendes Nomor 10 Tahun 2025 oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025,” kata Jhon saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, seluruh Kopdes Merah Putih tersebut telah berbadan hukum dan kini menunggu kepastian regulasi. Pihaknya secara rutin melakukan pembinaan dan pematangan kepada para pengurus agar memahami pola kerja yang harus dijalankan.
“Sehingga nantinya, setelah proses regulasi ditetapkan dan dilakukan pencairan untuk setiap Kopdes, tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Jhon menambahkan, masih banyak pengurus Kopdes yang belum memahami cara menjalankan koperasi yang berlandaskan filosofi gotong royong, di mana maju mundurnya sebuah koperasi sangat bergantung pada tanggung jawab pengurus.
“Kita harus memberikan pemahaman kepada pengurus mengenai pentingnya nilai gotong royong agar koperasi mampu berkembang dan memperkuat perekonomian desa dan kelurahan,” katanya. (hm25)





















