Tuesday, July 14, 2026
home_banner_first
SUMUT

Rapat Paripurna DPRD Dairi Molor, Bupati dan Wakil Bupati Belum Hadir

Mistar.idSelasa, 14 Juli 2026 pukul 16.38 WIB
rapat_paripurna_dprd_dairi_molor_bupati_dan_wakil_bupati_belum_hadir

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani pimpin rapat paripurna. (Foto:Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID (14/7/2026) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, molor dan diskors akibat ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Dairi.

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, memimpin dan membuka sidang sekaligus menskors rapat pada pukul 15.00 WIB. Padahal, rapat sesuai jadwal seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB, Selasa (14/7/2026).

"Sesuai tata tertib DPRD, kehadiran anggota DPRD sebanyak 21 orang dari 35 anggota, sehingga sidang dinyatakan kuorum. Berhubung Bupati Dairi dan Wakil Bupati Dairi belum hadir, maka sidang diskors selama satu jam, mulai pukul 15.30 hingga 16.30 WIB," kata Sabam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Desi Sianturi, saat dikonfirmasi terkait keberadaan Bupati Dairi, mengatakan Bupati Vickner Sinaga sedang dalam perjalanan pulang dari Medan menuju Sidikalang usai mengikuti rapat asistensi dan monitoring penggunaan tambahan TKD 2026 di Provinsi Sumatera Utara.

"Harusnya Bupati sudah tiba di Dairi, namun karena macet, terlambat. Tetapi Bupati dipastikan akan menghadiri agenda sidang paripurna DPRD," kata Desi.

Saat ditanya apakah Wakil Bupati Dairi tidak berada di Dairi atau tidak ditugaskan mewakili Bupati untuk menghadiri sidang paripurna DPRD, Desi tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, informasi yang beredar di lingkungan Kantor DPRD Dairi menyebutkan Wakil Bupati Dairi, Daniel Wahyu Sagala, sedang berada di Dairi.

Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus), rapat paripurna pada Selasa (14/7/2026) merupakan hasil rapat Bamus yang digelar pada Senin (13/7/2026), setelah sebelumnya sempat ditunda.

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pemandangan umum anggota DPRD Kabupaten Dairi atas nota pengantar Bupati Dairi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN