Sembilan Kali Beraksi di Medan-Aceh, Satria Siapkan Paspor dan Tiket untuk Kabur ke Luar Negeri

M Satria Bate'e saat diinterogasi petugas usai mendapat perawatan medis.(f:dok resmob/mistar)
Medan, MISTAR.ID (30/8/2026) - Terungkap, M Satria Bate'e, telah menyadari jika dirinya tengah diburu petugas. Ia pun mengaku telah mempersiapkan diri untuk sporing (kabur) ke luar negeri. Selain itu, uang hasil kejahatannya diakui untuk membayar hutang mekar.
Hal itu diungkapkannya saat diinterogasi petugas. Dijelaskannya, sejatinya ia akan berangkat ke luar negeri, awal bulan september 2026. Bahkan, ia telah mempersiapkan paspor dan riket pesawat.
"Pelaku ini sudah menyadari lagi kita buru. Dia berencana untuk kabur ke luar negeri dan sudah mempersiapkan semuanya," ucap Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Minggu (30/8/2026).
Disambung Bimo, dari aksi dua pencurian sepeda motor itu, Satria mengaku menjual sepeda motor tersebut kepada pria berinisial L. Honda Scoopy BK 5561 AKW milik Titin Handayani dan Vario BK 4424 AJK milik Wawan Setiawan dijual dengan harga masing-masing Rp5 juta.
"Pengakuannya untuk membayar hutang mekar. Mereka membagi dua uangnya dengan T. Kita juga masih memburu penadah hasil curian resebut," tuturnya.
Masih kata Bimo, selain beraksi di dua lokasi itu, Satria juga mengaku telah sembilan kali melakukan aksi curanmor. Ke sembilan lokasi itu berada di wilayah Medan dan Aceh.
"Untuk di Medan pelaku juga beraksi di Jalan Dwikora, Medan Helvetia. Lalu di Medan Maimun, di Komplek Tasbi dan di Simpang Payageli. Semua dilakukan dengan T (DPO) dan P (sudah ditangkap)," lanjutnya.
"Untuk di wilayah Aceh, pelaku beraksi di Kuala Simpang, Langsa dan Aceh Tamiang. Semua dilakukan dengan T dan dijual kepada L," ungkapnya.
Dari pengungkapan itu, petugas juga mendapati barang bukti pakaian yang digunakan Satria saat beraksi dan kunci letter T. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain termasuk penadah hasil curian.
"Pelaku ini residivis. Tahun 2017 terkandung kasus narkoba dan bebas tahun 2018. Lalu tahun 2024 ditangkap kasus curanmoe dan bebas tahun 2026 ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, unit resmob Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus curanmor. Seorang pelaku, M Satria Bate'e ditangkap dan ditembak di kedua kakinya. Pria itu diketahui merupakan spesialis curanmor yang beraksi di lintas provinsi Medan - Aceh.(putra/hm02)




















