Tujuh Fraksi DPRD Toba Sampaikan Catatan atas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Perubahan Perda Pajak Daerah

Rapat Paripurna di gedung DPRD Toba, Selasa (14/7/2026). (foto:dokumen/mistar)
Toba, MISTAR.ID – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Toba menyampaikan saran dan pendapat dalam Rapat Paripurna terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (14/7/2026).
Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pembahasan dan penyusunan Ranperda berpedoman pada prinsip ekonomis, tepat sasaran, efektif, dan efisien. Selain itu, sektor kesehatan dan pendidikan diharapkan tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Toba.
Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Fraksi tersebut meminta pemerintah meminimalkan besaran SiLPA, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat transformasi digital birokrasi.
Fraksi Gerindra menyatakan setuju agar perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dibahas lebih lanjut. Selain itu, fraksi tersebut juga menyoroti besarnya belanja pegawai yang dinilai cukup tinggi dibandingkan dengan total pendapatan daerah.
Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta Bupati Toba, Effendi Napitupulu, menginventarisasi secara detail seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Toba pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memerintahkan masing-masing pimpinan OPD.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Toba melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) agar dapat terus ditingkatkan. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah memberi perhatian terhadap terminal di Kecamatan Porsea yang telah beralih fungsi menjadi pekan (pasar) umum dan digunakan pedagang setiap hari.
Lebih lanjut, Fraksi Gabungan NasDem-PSI meminta Pemerintah Kabupaten Toba memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk mendukung program percepatan pembangunan daerah. Selain itu, gabungan dua fraksi tersebut juga mendorong pemerintah memperkuat sistem pengendalian internal, mempercepat serapan anggaran, meningkatkan akuntabilitas belanja, serta memitigasi potensi temuan dalam pemeriksaan keuangan guna memperkuat manajemen keuangan Kabupaten Toba. (hm27)
























