Tuesday, July 14, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Personel Polres Samosir Terjerat Kasus Narkoba, Diperiksa di Bid Propam Polda Sumut

Mistar.idSelasa, 14 Juli 2026 pukul 14.22 WIB
dua_personel_polres_samosir_terjerat_kasus_narkoba_diperiksa_di_bid_propam_polda_sumut

Gedung Utama Polda Sumut. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Aipda ES dan Brigadir DW, dua personel Polres Samosir yang terjerat kasus kepemilikan narkoba, kini tengah menjalani pemeriksaan di Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan keduanya diamankan setelah pihaknya menerima pelimpahan penanganan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Samosir.

"Saat ini Aipda ES dan Brigadir DW sedang diproses di Bid Propam Polda Sumut," ujar Ferry Walintukan saat dihubungi Mistar, Selasa (14/7/2026).

Ferry juga mengatakan kedua personel tersebut masih menjalani penahanan. Sementara itu, dalam kasus kepemilikan narkoba yang menjerat keduanya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya masih ditahan atas kasus kepemilikan narkoba dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya singkat.

Untuk diketahui, kedua oknum polisi tersebut ditangkap setelah salah seorang warga sipil yang diduga merupakan bagian dari jaringan Aipda ES dan Brigadir DW lebih dahulu diamankan di Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, saat Operasi Antik Toba pada 2 Juni 2026.

Warga tersebut sebelumnya telah masuk dalam Target Operasi (TO) kepolisian. Setelah ditangkap, ia mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang oknum polisi berinisial DW.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Brigadir DW bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,5 gram. Setelah diamankan, Brigadir DW mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari rekan sesama polisi berinisial ES.

Saat itu, Aipda ES diketahui sedang menjalankan perjalanan dinas ke Kota Medan. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Polres Samosir berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk melakukan penangkapan terhadap Aipda ES.

Setelah ditangkap, Aipda ES sempat mengelak. Namun, pada akhirnya Aipda ES dan Brigadir DW dilimpahkan ke Polda Sumut untuk menjalani proses lebih lanjut. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN