Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Tower Mitra Tel di Deli Serdang

Andika, terduga pelaku pencurian kabel tower Mitra Tel di Polsek Tanjung Morawa. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (14/7/2026) – Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Morawa, jajaran Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel tower Mitra Tel.
Pelaku berinisial Andika (26), warga Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pada Selasa (14/7/2026).
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang diduga dilakukan Andika diketahui pada Senin (13/7/2026) di Dusun I, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, Ageng Tegar Winata melihat kabel tower Mitra Tel telah terpotong. Ageng kemudian menghubungi Reza Prasetiyo dan memberitahukan adanya dugaan pencurian di tower tersebut.
Keduanya kemudian mengecek lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku yang tertinggal, yakni sebuah gunting, sebuah 'kakak tua', satu buah tang, tiga buah obeng, dua buah kunci ring, satu buah pisau cutter, dan satu buah kunci L.
Selanjutnya, Ageng Tegar Winata memberitahukan kejadian tersebut kepada Adi Putra Permana (26), warga Dusun I, Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa.
Setelah menerima informasi itu, Adi Putra Permana mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti berupa satu unit exhaust fan Huawei, kabel LAN CAT 6 sepanjang 10 meter, enam unit MCB DC CL32, kabel BC grounding sepanjang 5 meter, serta satu unit talang shelter yang berada di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Morawa dengan laporan polisi Nomor LP/B/275/VII/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang tertanggal 13 Juli 2026.
Menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa Andika berada di Dusun I, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap Andika tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Andika. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. (hm27)
























