Tuesday, July 14, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Tapteng Tangkap Pelaku Curanmor di Badiri Berkat Rekaman CCTV

Mistar.idSelasa, 14 Juli 2026 pukul 17.19 WIB
polres_tapteng_tangkap_pelaku_curanmor_di_badiri_berkat_rekaman_cctv

Pelaku curanmor saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Tapteng/Mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID - Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap, ASH, 23 tahun, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan pencurian terjadi di teras rumah Japar Hasibuan, 31 tahun, yang merupakan korban dan kasus ini, Minggu (12/7/2026).

Dari keterangan Japar, pencurian tersebut pertama kali diketahui saat dirinya hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BB 6230 MA miliknya yang terparkir di teras rumah sudah tidak ada.

Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua laki-laki menggunakan becak motor tanpa pelat nomor sedang mendorong sepeda motor milik korban.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp7.000.000," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori melakukan penyelidikan lapangan. Dari hasil analisis rekaman kamera pengawas dan keterangan dari warga setempat, petugas mengidentifikasi identitas salah satu terduga pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.

Polisi dibantu masyarakat sekitar kemudian berhasil mengamankan ASH. Dari hasil pengembangan di lapangan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan di sekitar kediaman terduga pelaku lainnya berinisial MN, 26 tahun.

"Namun MN belum belum berhasil diamankan, saat ini keberadaannya masih dalam penelusuran kami," ucapnya.

Dian menambahkan barang bukti yang diamankan petugas dalam perkara ini meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK, satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah kunci kontak.

"Saat ini ASH beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tapteng guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN