15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polres Asahan Musnahkan 6 Kg Sabu dengan Cara Direbus

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 6.121.98 gram (6 kg lebih) di halaman Mapolres setempat dengan metode direbus pada Kamis (12/10/23).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Rocky H Marpaung. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam lima kasus terpisah oleh jajaran Polres Asahan.

Sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut, termasuk Marsigit, Ero Arya Syahputra, Indra Pribadi, Joko Warmaidi, dan Munakip.

Baca juga: Polisi Grebek Rumah di Simpang Gambus, Puluhan Kilo Sabu Diamankan Bersama 3 Pria

“Barang bukti ini berasal dari lima kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Asahan. Pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Asahan dan seluruh jajarannya bersungguh-sungguh dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar rumput,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan bahwa keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba dan kejahatan lain di wilayah Polres Asahan tidak terlepas dari sinergi dan kerjasama lintas sektoral, serta partisipasi masyarakat.

“Oleh karena itu, Kapolres mengajak semua pihak untuk bersatu dalam upaya bersama melawan narkoba, yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda,” terangnya. (Perdana/hm20)

Related Articles

Latest Articles