Perubahan APBD 2026 Labura Disahkan, Anggaran Naik Jadi Rp1,108 Triliun

Ahmad Fauzi Syahputra saat menyampaikan pandangan akhir Lintas-5 Fraksi pada paripurna pengesahan rancangan P-APBD TA 2026 pada sidang paripurna DPRD Labura, Jumat (11/9/2026) petang. (foto: sunusi/mistar)
Labura, MISTAR.ID - DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (11/9/2026) sore.
Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, sebelum menetapkan rancangan tersebut terlebih dahulu menanyakan kepada para anggota legislatif yang hadir, apakah menerima rancangan P-APBD yang telah dibahas dan disampaikan Badan Anggaran (Banggar).
Seluruh anggota dewan menyatakan setuju dan selanjutnya DPRD mengetok palu sebagai tanda disahkannya rancangan tersebut menjadi Perubahan APBD TA 2026 Labura.
Rimba menyampaikan dalam penetapan tersebut, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp946,792 miliar meningkat menjadi Rp1,108 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp946,792 miliar juga ditetapkan menjadi Rp1,108 triliun setelah perubahan.
Selanjutnya, Bupati Labura H Hendri Yanto Sitorus, Ketua DPRD dan wakil-wakilnya H Arli Simangunsong serta Enduard Silver Sitorus menandatangani berita acara penetapan tersebut.
Pada paripurna tersebutŘ fraksi-fraksi yang ada di DPRD Labura menyampaikan pandangan akhir masing-masing. Dari tujuh fraksi yang ada, lima diantaranya bergabung dalam Lintas-5 Fraksi yang disampaikan Ketua F-PAN Ahmad Fauzi Syahputra, F-Hanura disampaikan Faisal Tambunan dan F-PDI Perjuangan disampaikan H Tampubolon.
PREVIOUS ARTICLE
SMA di Toba Tak Tetapkan SPP, Orang Tua Beri Sumbangan Sukarela untuk Gaji Guru HonorerBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER




































