Friday, September 11, 2026
home_banner_first
SUMUT

SMA di Toba Tak Tetapkan SPP, Orang Tua Beri Sumbangan Sukarela untuk Gaji Guru Honorer

Mistar.idJumat, 11 September 2026 pukul 20.19 WIB
sma_di_toba_tak_tetapkan_spp_orang_tua_beri_sumbangan_sukarela_untuk_gaji_guru_honorer

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Uluan, Kabupaten Toba, Juliber Simanjuntak. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID - Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Toba tidak menetapkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada siswa. Namun, orang tua murid masih dapat memberikan sumbangan secara sukarela sesuai kemampuan untuk membantu kebutuhan sekolah, termasuk menggaji guru honorer.

Kepala SMA Negeri 1 Uluan, Kabupaten Toba, Juliber Simanjuntak, mengatakan sumbangan tersebut tidak ditentukan nominalnya dan tidak bersifat mengikat. Sekolah juga tidak akan memaksakan orang tua murid untuk memberikan sumbangan.

Menurut Juliber, dana pendidikan yang tersedia, termasuk Dana BOS, belum seluruhnya dapat digunakan untuk penggajian tenaga guru honorer. Di sisi lain, sekolah memiliki sejumlah program untuk meningkatkan mutu dan prestasi pendidikan.

"Sebab sekolah punya keinginan lebih, demikian juga orang tua, seperti mengikuti perlombaan-perlombaan dan menjuarainya, dapat menunjukkan prestasi melalui beberapa kompetisi. Maka hal itu dapat maksimal melalui dukungan dari peran masyarakat, namun kita tidak ingin memaksakan kondisi keuangan sekolah dalam menjalankan program sekolah," ujar Juliber.

Ia mengatakan kebijakan tersebut mengikuti arahan Gubernur Sumatera Utara dan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Dalam aturan tersebut, sekolah dilarang menetapkan uang SPP, sementara sumbangan yang diberikan orang tua bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat dan tidak rutin.

"Jadi, ke depannya tidak ada siswa terkendala mendapatkan layanan pendidikan karena tidak membayar atau tidak memberikan SPP yang ada di SMA Negeri 1 Uluan. Intinya tidak menetapkan uang SPP dan kita hanya menerima sumbangan sukarela sesuai kemampuan dari orang tua," ucap Juliber.

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Siantar Narumonda, Marupa Sitorus. Ia mengatakan proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun tidak ada sumbangan sukarela dari orang tua murid.

Namun, kondisi tersebut dapat berdampak pada ketersediaan tenaga pengajar karena sekolah tidak dapat merekrut guru honorer profesional sesuai bidang mata pelajaran tertentu.

"Caranya guru yang ada dapat menggantikan mata pelajaran yang kosong meskipun tidak sesuai dengan bidang studinya. Maka dapat dikatakan proses belajar mengajar berjalan dengan baik, tetapi dalam hal penyampaian pelajaran secara profesional menjadi kendala sebab pelajaran yang diberikan tidak disampaikan oleh guru yang ahli dalam mata pelajaran tersebut, seperti guru sejarah mengajarkan matematika, demikian sebaliknya," ucap Marupa, Jumat (11/9/2026).

Marupa menjelaskan, tidak seluruh guru honorer dapat digaji menggunakan Dana BOS. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya guru honorer harus tercatat secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

"Sementara masih banyak guru honorer tidak memiliki Dapodik dan NUPTK. Lalu, dari mana sekolah memenuhi gaji guru honorer yang mengajar bidang studi tertentu, di mana guru ASN serta honorer yang memiliki Dapodik dan NUPTK tidak menguasai bidang studi tersebut, jika tidak ada dana sumbangan sukarela dari orang tua," tuturnya. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN