Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pengelolaan Sampah Dairi Diperkuat, DLH Paparkan Data TPA dan TPS3R

Mistar.idJumat, 6 Februari 2026 pukul 20.28 WIB
pengelolaan_sampah_dairi_diperkuat_dlh_paparkan_data_tpa_dan_tps3r

Kantor DLH Kabupaten Dairi.(Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Komitmen pemerintah dalam penanganan persoalan sampah terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan penegasan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara terintegrasi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di SICC Sentul, baru-baru ini.

Rakornas tersebut mengusung slogan “Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” guna menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi, Manahan Credo Situmorang, Jumat (6/2/2026), memaparkan data fasilitas pengelolaan persampahan yang dikelola DLH Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Fasilitas tersebut meliputi:

TPA Karing, Desa Karing, Kecamatan Berampu, dengan luas lahan 4 hektare. Sistem pengolahan masih menggunakan open dumping. Sarana pendukung terdiri dari 13 unit truk dalam kondisi baik, 28 unit amroll, 6 unit becak sampah, 1 unit excavator, dan 1 unit compactor.

TPA Bintang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, dengan luas lahan 4,5 hektare. Sistem pengolahan menggunakan sanitary landfill. Sarana pendukung meliputi 13 unit truk dalam kondisi baik, 28 unit amroll, serta 6 unit becak sampah.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Dairi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Bupati Dairi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sementara itu, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) tercatat berjumlah enam unit, yang tersebar di Desa Silalahi II, Desa Bintang Marsada, Desa Pegagan Julu I, Desa Silalahi I, dan TPS3R Pasar Sidikalang. Namun, Manahan mengakui pengoperasian TPS3R tersebut masih belum maksimal.

Berdasarkan data DLH Kabupaten Dairi, timbulan sampah mencapai 48.265,41 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.636 ton per tahun diangkut ke TPA, sementara sampah yang diolah baru mencapai 73 ton per tahun.

Komposisi sampah berdasarkan jenis terdiri atas sisa makanan sebesar 52 persen, plastik 22 persen, kertas dan karton 12,5 persen, serta logam, kaca, kain, karet, kulit, kayu, ranting, dan daun sebesar 11 persen.

Pengelolaan sampah juga melibatkan peran serta masyarakat, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan hingga aktif dalam kegiatan pengurangan, pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, dan pengolahan sampah. Selain itu, masyarakat turut dilibatkan melalui pemberian saran, usulan, pengaduan, serta pendapat guna meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Upaya sosialisasi dilakukan melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan lingkungan hidup bagi lembaga kemasyarakatan di tingkat daerah. Selain itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia bidang lingkungan hidup untuk lembaga pendidikan formal, komunitas, dan kelompok masyarakat juga terus dilakukan.

Pada tahun 2025, DLH Kabupaten Dairi telah menyelenggarakan lomba kreasi produk berbahan baku sampah sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah.

DLH Kabupaten Dairi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam penanganan dan pengelolaan persampahan serta kebersihan lingkungan desa dan kelurahan melalui kegiatan gotong royong pembersihan lingkungan secara berkala.

Saat ini, jumlah petugas pengelolaan sampah di DLH Kabupaten Dairi terdiri dari 46 orang pegawai PPPK penuh waktu dan 45 orang PPPK paruh waktu.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN