Pupuk Bersubsidi NPK Phonska Akan Ditarik dari Dairi Jika Mutunya Tak Sesuai Label

NPK Phonska Palembang dan Lhoksumawe saat di uji di lab salah satu universitas ternama di Medan. (Foto: Istimewa)
Dairi, MISTAR.ID
PT Pupuk Indonesia (Persero) Group menyatakan akan menarik pupuk bersubsidi NPK Phonska dari peredaran di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, jika hasil pengujian ulang menunjukkan mutu produk tidak sesuai dengan label kandungan yang tertera pada kemasan.
Manajer Wilayah Sumatera Utara PT Pupuk Indonesia Holding Company, Dany Tambunan, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan petani terkait dugaan perbedaan kandungan hara pupuk bersubsidi.
“Jika hasil pengujian kembali terhadap sampel pupuk sesuai kemasan dan barcode ditemukan ada perbedaan kandungan, PT Pupuk Indonesia (Persero) Group akan menarik pupuk NPK Phonska dari lapangan,” kata Dany saat dikonfirmasi Mistar, melalui telepon dan pesan WhatsApp, Jumat (6/2/2026).
Pupuk yang dimaksud merupakan NPK Phonska produksi PT Pupuk Indonesia Holding Company dengan masa edar hingga April 2028, alamat produsen Palembang, Indonesia, serta nomor pendaftaran 01.01.2023.1257.
Dany menegaskan produk tersebut dipastikan asli dan bukan pupuk palsu. Namun, pihaknya tetap akan menelusuri perbedaan hasil analisis laboratorium yang dilaporkan petani.
Menurutnya, perbedaan hasil uji kemungkinan disebabkan metode pengujian yang kurang tepat karena menggunakan Smart oxide. Ia menyebut pengujian kandungan pupuk seharusnya menggunakan metode standar nasional Indonesia (SNI), yakni metode Kjeldahl untuk nitrogen, spektrofotometri untuk fosfat, serta flamefotometri atau atomic absorption (AA) untuk kalium.
Sebagai tindak lanjut, PT Pupuk Indonesia melakukan pertemuan dengan DPRD Sumatera Utara bersama pihak produsen Palembang di Kantor Penjualan Region 1A Jalan Gadjah Mada No.19, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pada Jumat (6/2/2026).
Keluhan bermula dari petani asal Kecamatan Parbuluan, Agustinus Sianturi, yang mengaku menemukan perbedaan warna pupuk dari jenis dan merek yang sama, namun berasal dari produsen berbeda, yakni Palembang dan Lhokseumawe.
Kecurigaan tersebut mendorong Agustinus bersama sejumlah petani melakukan uji laboratorium di salah satu universitas di Medan. Hasil pengujian menunjukkan pupuk tersebut bukan palsu, tetapi kandungan haranya disebut tidak sesuai dengan keterangan pada label, yakni Nitrogen 15 persen, Fosfat 10 persen, dan Kalium 12 persen.
Hasil uji sampel asal Palembang menunjukkan kandungan K₂O sebesar 14,06 persen dan P₂O₅ sebesar 6,40 persen. Sementara sampel asal Lhokseumawe menunjukkan K₂O sebesar 23,30 persen dan P₂O₅ sebesar 17,54 persen.
Agustinus khawatir perbedaan kandungan tersebut dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman serta merugikan petani jika tidak segera ditindaklanjuti. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Jelang Ramadan, Pawai Obor Keliling Akan Digelar di Sergai



















