Pembangunan Ismara Residence Dairi Diduga Langgar Aturan, Bupati Diminta Bertindak

Lokasi Perumahan Ismara Residence, PT Tuah Ismara Anugrah, di Jalan Mandiri Sitinjo. (Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi di lapangan yang bersumber dari informasi masyarakat, pembangunan Perumahan Ismara Residence yang berlokasi di Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, diduga sarat pelanggaran.
Atas temuan tersebut, Bupati Dairi dilayangkan surat usulan penghentian dan pembongkaran pembangunan Perumahan Ismara Residence. Surat bernomor 067/DPC/LSM PJR/II/2026 itu beredar di media sosial dan dilihat Mistar, Jumat (6/2/2026).
Dalam surat tersebut diuraikan sejumlah dugaan permasalahan yang ditemukan dalam praktik pembangunan di lapangan, antara lain:
- Pembangunan perumahan diduga tidak memiliki sumur resapan air limbah dan air hujan yang menjadi salah satu syarat penerbitan maupun pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Pembangunan diduga tidak menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang menjadi kewajiban pihak pengembang.
- Material besi yang digunakan diduga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Umumnya, pembangunan menggunakan besi berukuran 10 mm, namun di lapangan ditemukan besi tulangan pokok berukuran 7 mm dan tulangan sengkang 5 mm. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan penghuni.
- Pembangunan perumahan diduga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta patut diduga melanggar sejumlah persyaratan SLF.
Surat tersebut juga mendasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 282 tentang sanksi administratif berupa penghentian kegiatan, pembekuan, hingga pencabutan PBG bagi bangunan yang melanggar ketentuan.
Dengan dasar itu, Pemerintah Kabupaten Dairi, khususnya Bupati Dairi, diminta segera melakukan peninjauan ke lokasi serta menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian dan pembongkaran bangunan. Selain itu, masyarakat Kabupaten Dairi juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih perumahan yang layak dan aman untuk ditempati.
Pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dairi, saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (6/2/2026), membenarkan bahwa surat tersebut telah diterima. Surat itu masuk pada 2 Februari 2026 dan langsung diserahkan ke ruang Sekretaris Daerah untuk dipelajari.
Sementara itu, pihak pengembang Perumahan Ismara Residence yang mengaku bernama Hidayati Sidabutar menyatakan kesiapan perusahaan untuk diaudit oleh pihak berwenang.
“Jangan asal menuduh disertai ancaman. Pihak perusahaan bersedia diperiksa dan diaudit,” ujar Hidayati.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menyebutkan jumlah rumah subsidi di Kabupaten Dairi mencapai 3.464 unit yang dikembangkan oleh 17 pengembang di 19 lokasi.
Berikut daftar pengembang perumahan subsidi di Kabupaten Dairi tahun 2025 yang diperoleh Mistar dari Pemerintah Kabupaten Dairi, Jumat (8/8/2025):
- Rorinata Residence I, CV Garista Utama, Desa Panji Bako Sitinjo, 102 unit tipe 36, 15 unit tipe 45, dan 27 unit tipe 54
- Rorinata Residence II, PT Sinar Graha Indonusa, Jalan Pandu Bintang Hulu Sidikalang, 184 unit tipe 36
- Puri Sidikalang Asri, PT Pradipa Arka Selaras, Lae Mbulan Panji Dabutar Sitinjo, 652 unit
- Kalang Simbara Permai, Perum Perumnas, Desa Kalang Simbara Sidikalang, 520 unit
- Bukit Panji Asri, PT Eka Perkasa Putra, Desa Sitinjo II, 98 unit
- Grand Paviliun Antuang, PT Jumaramba Homs Nciho, Desa Huta Imbaru Siempat Nempu, 285 unit
- Rorinata Residence III, PT Graha Indonusa, Jalan Pandu Bintang Hulu, 130 unit
- Rorinata Residence Tigalingga, PT Graha Indonusa, Desa Lau Sireme Tigalingga, 139 unit
- Green Baret Residence, PT Abbas Bumi Perkasa, Kelurahan Sidiangkat Sidikalang, 78 unit
- Sitinjo Permai, PT Abadi Karya Properti, Desa Sitinjo, 248 unit
- Naras Indah, PT Bersatu Kuat Gemilang, Jalan Runding Sidiangkat, 103 unit
- Oxford Regency, PT Sardol Jaya Perkasa, Desa Sitinjo II, 122 unit
- San Jose Bintang, PT Lingga Cemerlang Abadi, Jalan Kuta Rih Bintang Hulu Sidikalang, 95 unit
- Grya Modetra Sidiangkat, PT Artana Mora Sejahtera, Jalan Runding Sidiangkat Sidikalang, 125 unit
- Raya Lestari, PT Graha Raya Lestari, Jalan Lae Mbulan Panji Dabutar Sitinjo, 175 unit
- Ismara Residence, PT Tuah Ismara Anugrah, Jalan Mandiri Desa Sitinjo II, 106 unit
- Grya Wejaya Kencana, PT Grand Ori Estate, Jalan Kompleks Perum Rorinata Residence Tahap II Bintang Hulu Sidikalang, 106 unit
- Sanjoe Kalsim, PT Lingga Cemerlang Abadi, Desa Kalang Simbara Sidikalang, 182 unit
- Butarland Lae Great, status dalam proses perizinan
Dari 19 lokasi perumahan tersebut, sebanyak 8 lingkungan pembangunan telah selesai, 7 lokasi masih dalam proses pembangunan, dan 4 lokasi masih dalam tahap perizinan.






















