18.4 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Pemko Tebing Tinggi Gelar Forum Kinerja Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Badan Kesbangpol bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) menggelar Forum Kinerja Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan di daerah, Kamis (12/10/23).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani mengatakan, sebuah bangsa dan negara akan sangat ditentukan kemampuannya dalam menghadapi dinamika yang ada. “Era saat ini kehidupan dinamika sangat kompleks dan kompetitif. Harus ada proses sistematis dari semua pihak. Semua harus segera kita laksanakan,” ujarnya.

Syarmadani berharap melalui kegiatan ini ada rekomendasi yang bisa dibawa Ditjen Polpum ke pemerintah pusat dan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan. “Syukur dari kegiatan ini, ada rekomendasi yang bisa dibawa Ditjen Polpum ke pemerintah pusat. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, selamat datang di Kota Tebing Tinggi dan mohon maaf atas kekurangan,“ ucapnya.

Sementara itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Drajat Wisnu Setyawan menyampaikan pentingnya pemahaman wawasan kebangsaan ditanamkan sejak usia dini. “Mengingat banyaknya jumlah penduduk yang berbeda agama, besarnya wilayah Indonesia saat ini, serta beraneka ragam suku dan budaya yang berada di Negara Indonesia ini,” katanya.

Baca Juga : Pemko Tebing Tinggi Salurkan BAAS Berupa Susu Terhadap 66 Balita

Menurut Wisnu, untuk menjawab tantangan keanekaragaman tersebut, dibutuhkan forum wawasan kebangsaan untuk mengingatkan kembali Pancasila kepada anak bangsa, melalui keteladanan, kesatuan antara kata dan perbuatan atau hal-hal yang inspiratif yang diarahkan untuk pengembangan dan membangun cinta tanah air.

“Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan adalah amanah Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 untuk pengembangan pemantapan wawasan kebangsaan di daerah,” ucapnya.

Dalam rangka mendukung percepatan pembentukan, Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Nomor 000.9.1.1/6156/Polpum tanggal 6 Juli 2023 tentang Percepatan Pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) di Daerah.

“Sesuai data Kemendagri, sampai dengan tanggal 26 September 2023 diperoleh informasi bahwa daerah yang sudah membentuk PPWK adalah 34 provinsi  (tersisa 4 provinsi, yang merupakan DOB baru Provinsi Papua) dan 237 Kabupaten/ Kota atau sebesar 46,11 persen (tersisa 277 Kabupaten/ Kota),” sebutnya.

Baca Juga : Pemko Tebing Tinggi Terima Penghargaan TP2DD Terbaik I Wilayah Sumatera

Wisnu memaparkan, ada 3 permasalahan utama yang dihadapi daerah dalam pembentukan PPWK, antara lain pertama ketiadaan atau minimnya anggaran. Kedua masih banyak program dan kegiatan di daerah yang tidak sejalan atau medukung pembentukan PPWK di daerah dan yang ketiga, kurangnya dorongan intensif dari provinsi terhadap kabupaten/kota untuk mempercepat pembentukan PPWK di daerah.

Pembentukan PPWK merupakan cerminan terlaksananya wawasan kebangsaan di daerah. Untuk itu, dibutuhkan kader/ penyuluh wawasan kebangsaan untuk mengingatkan kembali kepada anak bangsa akan makna dari Pancasila. (nazli/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles