Pemkab Deli Serdang Serahkan Penghargaan Usai Upacara HUT ke-81 RI

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menyerahkan penghargaan ke Paskibraka. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (17/8/2026) - Pemkab Deli Serdang menyerahkan sejumlah penghargaan dan apresiasi.
Penghargaan diberikan kepada penerima Satyalancana, penghargaan Ombudsman, BUMDes, guru penerima insentif, serta penerima penghargaan Gebyar Olahraga.
Apresiasi juga diberikan kepada tujuh pihak yang mendukung pelaksanaan HUT APKASI ke-26, yakni PT Bank Sumut, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Tabungan Negara, PT Bank Syariah Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Bank Mega Syariah, dan PT Angkasa Pura Aviasi.
Penyerahan penghargaan menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas kontribusi berbagai pihak dalam mendukung kegiatan dan pembangunan daerah.
Penyerahan penghargaan dan apresiasi dilaksanakan usai upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 RI di Alun-Alun Lubuk Pakam, Senin (17/8/2026) sore.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, bertindak sebagai inspektur upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB).
Prosesi penurunan bendera dilaksanakan Paskibraka yang dipimpin Komandan Paskibraka, Letnan Dua Cpl. Faiz Zaid Al Adawi dari Yonif TP 852/Abimaya Bala Yuda, Pantai Labu.
Pembawa baki, Anggun Julia Br Barus dari SMA Negeri 1 Lubuk Pakam, bersama penggerek bendera Rangga Kia Isdarta, pembawa bendera Devit Agustinus Situmorang, dan pembentang bendera Khairul Fahmiy, menjalankan tugas dengan lancar.
Usai upacara, Bupati bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyaksikan atraksi Paskibraka sekaligus memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas selama rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Semoga apa yang dilakukan hari ini dapat membentuk karakter dan kepribadian kalian dan bermanfaat di masa depan,” ujar Bupati.
Turut hadir Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo; Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan; Staf Ahli I TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Asniar Lom Lom Suwondo; jajaran Forkopimda; pimpinan perangkat daerah; serta tamu undangan lainnya. (hm27)






















