780 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi HUT ke-81 RI

Wabup Rianto saat menyerahkan langsung Remisi HUT RI kepada warga Asahan yang langsung bebas. (foto:dokumen Diskominfo/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (17/8/2026) - Sebanyak 780 warga binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mendapat Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah itu, 24 orang langsung menghirup udara bebas.
Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/8/2026). Wakil Bupati Asahan Rianto hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dan unsur Forkopimda.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang memenuhi syarat dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Pemberian remisi pada hari ini merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan,” ujar Hamdi.
Dari 780 penerima remisi, sebanyak 358 orang merupakan warga Kabupaten Asahan. Kemudian 296 orang berdomisili di Batu Bara dan 126 lainnya berasal dari berbagai daerah.
Sementara itu, masih ada 261 warga binaan yang belum menerima Remisi Umum 2026. Sebanyak 90 orang di antaranya belum memenuhi syarat karena belum menjalani pidana selama enam bulan.
Hamdi juga menyoroti kondisi Lapas Labuhan Ruku yang mengalami kelebihan kapasitas. Lapas yang idealnya menampung 766 orang itu kini dihuni 1.519 orang, terdiri dari 478 tahanan dan 1.041 narapidana.
Sementara itu, Wabup Asahan Rianto mengatakan remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. “Kepada saudara yang mendapat remisi, diharapkan dapat kembali ke masyarakat. Mari bergabung untuk menyongsong masa depan yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Rianto.
Ia juga mengajak semua pihak mendukung pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan perubahan positif.
“Mari bekerja sama agar warga binaan ini dapat kita bina menjadi lebih baik ke depannya dengan program-program yang ada,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia mengingatkan agar remisi dijadikan motivasi untuk memperbaiki diri.
“Jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama dan jadilah pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan,” pesannya. (hm27)






















