Maksimalkan PAD, Pemkab Tapteng Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak

Tim gabungan saat menggelar Operasi Sadar Pajak yang dipusatkan di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Simpang Pondok Batu, Kecamatan Sarudik. (foto: Diskominfo Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID - Tim gabungan menggelar operasi Sadar Pajak selama tiga hari yang dipusatkan di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Simpang Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kegiatan ini digelar dalam rangka upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tim terdiri dari Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapteng berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) Pandan.
Plt. Kepala BPKPAD Tapteng, Boy Rahman Hasibuan, mengatakan Operasi Gabungan Sadar Pajak ini bertujuan untuk mengimbau dan mendorong kesadaran masyarakat pengguna jalan agar melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
"Operasi gabungan adalah dalam upaya memaksimalkan PAD yang nantinya akan dimanfaatkan kembali oleh pemerintah untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik," ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi di lapangan, tim itu juga mendapat dukungan penuh dari unsur lintas sektoral, yakni Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapteng, Denpom I/2 Sibolga, serta Kodim 0211/TT.
Operasi tersebut mengacu pada Surat Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara Nomor: 900.1.13.1/001/BAPENDA/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 terkait pelaksanaan sosialisasi sadar pajak kepada masyarakat guna memberikan edukasi dan pemahaman langsung kepada masyarakat agar semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan.
"Dengan ketaatan masyarakat membayar pajak, secara tidak langsung kita semua berpartisipasi aktif dalam membangun daerah sendiri. Sebab hasil dari pajak tersebut nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan peningkatan layanan publik," katanya.
Boy Rahman menambahkan,Operasi Gabungan Sadar Pajak ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Oktober 2026, dengan sasaran para pengendara dan pengguna jalan raya di wilayah Tapteng.
"Melalui pendekatan persuasif dan edukatif ini, BPKPAD Tapteng beserta Bapenda UPTD Pependa Pandan berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Tapteng dapat meningkat signifikan, sehingga berdampak positif pada penerimaan PAD demi percepatan pembangunan daerah," ucapnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER













































