Thursday, October 29, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Klaim Luhut Family Office Bakal Banjir Investor, Seberapa Realistis?

Mistar.idKamis, 29 Oktober 2026 pukul 08.48 WIB
klaim_luhut_family_office_bakal_banjir_investor_seberapa_realistis_

Ilustrasi Family Office yang diyakini menjadi aliran dolar dari para investor. (Foto ilustrasi: maris/meta/mistar.id)

Jakarta, MISTAR.ID (29/10/2026) — Rencana pemerintah membentuk family office di Indonesia kembali menjadi sorotan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim sejumlah keluarga konglomerat dunia tertarik menyimpan dananya di Tanah Air.

Luhut bahkan menyebut konsep family office yang sedang disiapkan sudah dilirik investor asing. Ia optimistis skema ini bisa menarik dana besar dari luar negeri.

"Dan dari situ bisa melakukan investasi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja dan tentu menguntungkan rakyat Indonesia ke depannya," ujar Luhut usai acara The Global Dialogue On Sustainable Ocean Development di Sanur, Denpasar, Jumat (5/7/2026).

"Sudah ada beberapa investor, malah luar biasa. Mereka sudah bilang kami yang pertama mendaftar. Ada beberapa nama, mungkin dalam dua dan tiga minggu ke depan kalau sudah makin ada bentuknya nanti kita akan beri tahu," tambahnya.

Benarkah Manjur Menarik Investasi Asing?

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, justru skeptis. Menurutnya, tidak ada negara di dunia yang menjadikan family office sebagai andalan untuk mendatangkan investasi.

"Kecuali menjadikan Bali sebagai surga bebas pajak atau memberi insentif menarik bagi multinational corporation untuk membangun research center di Bali seperti di Irlandia misalnya. Nah itu mungkin akan berbeda efeknya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Ronny menilai wacana family office dimunculkan karena investasi asing langsung konvensional belum berhasil digenjot signifikan. Dari sisi nilai, dampaknya bagi perekonomian nasional pun diperkirakan tidak terlalu besar.

Paling jauh, investor hanya akan membangun vila atau bungalo di Bali, yang selama ini memang lazim terjadi sebagai bagian dari investasi pariwisata.

Meski diakui dapat menambah cadangan devisa karena ada aliran dana orang kaya asing ke Indonesia, Ronny mempertanyakan seberapa banyak yang benar-benar berminat. Sebab, skema insentif yang ditawarkan pemerintah hingga kini belum jelas.

"Mengapa orang kaya dunia harus bangun family office di Bali? Kenapa? Apa yang ditawarkan? Kayaknya itu belum dijawab pemerintah," ucapnya.

Bali, kata Ronny, baru dijual sebagai destinasi wisata. Padahal daya tarik family office sangat ditentukan oleh insentif, kelonggaran regulasi, dan kepastian. Para pemilik modal superkaya biasanya mempertimbangkan jaminan privasi, stabilitas, keamanan aset, kepastian hukum atas hak milik pribadi, pelayanan prima, serta kebijakan pajak yang minimal.

Bahkan, alih-alih mendatangkan investasi produktif, family office dikhawatirkan justru menjadi celah pencucian uang.

"Apalagi kasus korupsi sangat tinggi di Indonesia sehingga family office berpotensi menambah peluang mereka untuk mencuci uang," kata Ronny.

Kebijakan Sporadis untuk Kejar Dolar?

Nada kritis juga datang dari Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono. Ia melihat rencana regulasi family office sebagai kebijakan sporadis jangka pendek demi mengejar pasokan valuta asing.

Pemerintah dinilai sedang panik mencari cara cepat menambah dolar AS di pasar domestik agar rupiah yang masih terpuruk di kisaran Rp16.400 bisa menguat.

Menurut Yusuf, potensi keuntungan dari family office tidak sebanding dengan risikonya. Untuk menarik minat, pemerintah harus memberikan insentif fiskal besar, mulai dari pembebasan pajak hingga kemudahan investasi dengan imbal hasil yang kompetitif.

"Kerangka regulasi dan infrastruktur untuk family office karena itu cenderung rawan bagi tindak pidana pencucian uang dan berlawanan dengan upaya meningkatkan penerimaan perpajakan," katanya.

Persaingannya pun tidak ringan. Bisnis family office selama ini dikuasai negara-negara yang sudah mapan sebagai suaka pajak dan pusat keuangan dunia, seperti Singapura, Swiss, Inggris, dan Hong Kong.

Indonesia, kata Yusuf, tidak bisa secara instan membangun kerangka regulasi dan infrastruktur yang setara dengan negara-negara tersebut.

Lebih jauh, mendorong family office justru berpotensi melemahkan upaya mengejar pajak orang superkaya yang selama ini gagal, termasuk melalui program pengampunan pajak.

Terlepas dari berbagai reformasi perpajakan di era Presiden Joko Widodo, terutama pengampunan pajak 2016-2017, kinerja penerimaan pajak dinilai tidak banyak berubah.

"Pemerintah lebih baik serius mengejar kewajiban pajak warga negara superkaya kita yang banyak menyembunyikan kekayaannya di negara-negara suaka pajak dan pusat keuangan global tersebut," ujar Yusuf.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN