Thursday, October 29, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Puluhan Rokok dan Uang Rp3 Juta dari Grosir di Medan Area, Pelaku Ditangkap

Mistar.idKamis, 29 Oktober 2026 pukul 11.18 WIB
curi_puluhan_rokok_dan_uang_rp3_juta_dari_grosir_di_medan_area_pelaku_ditangkap

Aksi para pelaku mencuri puluhan tim rokok terekam CCTV grosir. (Foto: Dokumentasi Polsek Medan Area/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Grosir Makmur Jaya, Jalan AR Hakim, Medan Area, yang terjadi pada Senin (31/8/2026) lalu.

Pelaku bernama Thomas Hendrawan, 22 tahun, ditangkap di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/10/2026).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, menerangkan aksi pencurian tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku. Dua di antaranya masuk ke dalam grosir milik Hartono alias Awi.

Kawanan pelaku menggasak total 64 tim berbagai jenis rokok, lima slop rokok GP, dan uang tunai Rp3 juta. Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

“Korban mengetahui grosirnya dibobol saat istrinya datang untuk membuka dagangannya. Saat dilihat, posisi kamera CCTV sudah bergeser arah sorotannya. Lalu korban mengecek barang dagangannya dan uang tunai sudah hilang,” kata Fajri, Kamis (29/10/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku. Polisi kemudian melakukan penangkapan di Jalan Besar Tembung, tepatnya di salah satu grosir. Saat itu, Thomas sedang membeli rokok.

“Saat kita tangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Fajri menjelaskan, Thomas mengaku menjalankan aksinya bersama H alias Alung, I, dan D. Hasil curian tersebut kemudian dijual oleh keempatnya di kawasan Jalan Perguruan seharga Rp10 juta. Masing-masing pelaku mendapat bagian Rp2,5 juta.

“Pelaku mengaku menghabiskannya untuk bermain judi, narkoba, dan makan sehari-hari,” lanjutnya.

Menurut Fajri, Thomas mengaku beraksi menggunakan tangga yang berada di salah satu ruko kosong tepat di sebelah grosir tersebut. Sementara itu, rekannya, H alias Alung, merusak ventilasi menggunakan linggis.

“Jadi, rekannya H merusak ventilasi. Thomas masuk sama dua pelaku lainnya dan mengambil rokok. Pelaku juga menggeser arah kamera CCTV agar aksi mereka tidak terdorong,” ungkapnya.

Saat ini, kata Fajri, pihaknya masih memburu rekan-rekan Thomas, termasuk penadah hasil curian tersebut. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta tangga yang digunakan untuk masuk ke dalam grosir.

“Ini masih kita kembangkan. Dalam waktu dekat rekan-rekannya akan kita tangkap,” ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN