Kepala Barantin Akui Ada Pelanggaran SDM di Sumut, Janji Tindak Tegas

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding (tengah). (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, mengakui masih terdapat pelanggaran yang dilakukan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Karantina, termasuk di Sumatera Utara (Sumut).
Ia menegaskan akan memproses setiap pelanggaran yang memiliki bukti dan tercatat, tanpa memandang siapa pihak yang terlibat.
“Ya kalau saya, semua yang ada pelanggaran dan masih terdata, kemudian memang buktinya ada, pasti saya proses, mumpung saya tidak kenal mereka semua,” ujarnya kepada wartawan di sela kunjungan dalam rangka Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Regional Sumatra di Hotel Cambridge Medan, Rabu (28/10/2026) malam.
Abdul mengatakan, potensi pelanggaran di lingkungan Karantina masih ditemukan. Sejumlah kasus juga tengah diproses, termasuk pelanggaran yang terjadi di Sumut.
“Ya ada (potensi pelanggaran), ini juga lagi diproses (pelanggarannya), dan di Sumatera Utara ada (pelanggaran juga), jadi pasti ada yang saya proses itu,” katanya.
Untuk mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran, Barantin juga memperkuat kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya kepolisian, Pelindo, dan Indonesia National Single Window (INSW).
Menurut Abdul, integrasi data dan pelayanan menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat agar proses pengawasan berjalan lebih baik.
Ia mencontohkan pemeriksaan komoditas yang memanfaatkan mesin sinar-X milik Bea Cukai sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak Karantina.
“Jadi, integrasi data maupun integrasi pelayanan (SDM Karantina) harus diperkuat agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” ucapnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Di Balik Megahnya Bendungan Lau Simeme, Ada Desa yang Tenggelam dan Harapan Baru dari Wisata LokalBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER












































