Thursday, October 29, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Riau Tetapkan 65 Tersangka Karhutla, Kebakaran Capai 3.394 Hektare

Mistar.idKamis, 29 Oktober 2026 pukul 10.51 WIB
polda_riau_tetapkan_65_tersangka_karhutla_kebakaran_capai_3394_hektare

Saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. (Foto: AFP/Wahyudi)

Pekanbaru, MISTAR.ID - Polda Riau menetapkan 65 orang sebagai tersangka dalam 61 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Kebakaran tersebut tercatat terjadi di lahan seluas 3.394 hektare yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan langkah yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan, termasuk melalui penegakan hukum terhadap para pelaku.

“Data tersebut menjadi pengingat bagi kita semua bahwa karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” kata Arman dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Dari hasil penyidikan, kata Arman, sebagian besar pelaku pembakaran di kawasan yang berbatasan dengan lahan perusahaan merupakan warga setempat.

“Yang kita lakukan penyidikan, ada sebagian di area korporasi. Namun setelah kita lakukan proses, ternyata yang melakukan pembakaran adalah masyarakat yang berbatasan dengan pemilikan korporasi,” ujarnya.

Meski demikian, Polda Riau memastikan tetap menyelidiki dugaan keterlibatan perusahaan. Setiap laporan masyarakat, termasuk informasi mengenai korporasi yang beredar di media sosial, akan ditindaklanjuti.

“Beberapa korporasi yang muncul di media sosial tetap akan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan. Laporan yang sudah kita terima di Polda tetap kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Riau bersama TNI dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau melakukan upaya pencegahan karhutla. Salah satunya melalui pemasangan papan peringatan di 260 titik untuk mencegah penanaman kembali kelapa sawit di lahan bekas karhutla.

Arman menegaskan, pemasangan papan tersebut bukan sekadar kegiatan simbolis. Papan itu menjadi peringatan bahwa lahan yang dimaksud berstatus quo sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan apa pun tanpa memperhatikan status hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap aktivitas di atas lahan tersebut harus memperhatikan status hukum dan pengelolaannya serta dikoordinasikan dengan instansi pemerintah yang berwenang, termasuk kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Riau melalui perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan,” katanya.

Papan peringatan itu memuat informasi larangan serta ancaman sanksi hukum bagi pihak yang melanggar. Ke depan, pemasangan papan akan dievaluasi dan diperluas berdasarkan pemetaan wilayah rawan karhutla serta kebutuhan penanganan di lapangan.

Menurut Arman, upaya pencegahan tidak hanya difokuskan pada lokasi yang pernah terbakar, tetapi juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi kebakaran di wilayah lain.

Ia menambahkan, pemasangan papan peringatan sejalan dengan program Kapolri yang mengedepankan pendekatan “Polisi Bersama Masyarakat” serta program Green Policing Polda Riau melalui edukasi, kolaborasi, pencegahan, dan penegakan hukum.

“Kita ingin memastikan bahwa hutan dan lahan di Provinsi Riau tetap terjaga sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” tuturnya.

Karhutla Riau Mereda

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo mengatakan bahwa berdasarkan aplikasi dashboard dan aplikasi terverifikasi lainnya, karhutla di Provinsi Riau sudah mereda. Agus Hadi mengatakan kondisi ini membuat Provinsi Riau keluar dari daftar wilayah karhutla.

"Sampai dengan hari ini Provinsi Riau dilihat dari dashboard maupun dari laporan-laporan verifikasi di lapangan, bahwa titik api kita dalam kondisi nol. Dan sesuai dengan yang disampaikan oleh BNPB, bahwa Provinsi Riau yang tadinya masuk dalam enam provinsi prioritas, sekarang dikeluarkan. Yang menjadi provinsi prioritas penanganan karhutla adalah enam provinsi," kata Agus Hadi.

Terbebaskan Provinsi Riau dari karhutla ini menunjukkan upaya kolaboratif dan gotong royong lintas sinergi berjalan efektif.

"Dengan kekuatan ini alhamdulillah kita bisa melakukan semua kegiatan ini dengan aman dan lancar," katanya.

Meski demikian, ia meminta seluruh instansi tidak berpuas diri. Agus Hadi meminta seluruh pihak tetap waspada karena musim hujan belum datang.

"Kita tidak akan berpuas diri karena memang kebakaran itu bisa terjadi kapan saja, bisa dilakukan oleh siapa saja. Oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi yang sudah kita lakukan hari ini kita tambah lagi, kita perkuat lagi dengan memasang plang-plang peringatan sebagai wujud peringatan bagi siapa-siapa atau masyarakat yang berupaya baik sengaja maupun tidak sengaja untuk bisa menimbulkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita," pungkasnya. (hm25/detikcom)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN