Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kendaraan yang Lawan Arah di Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Ditindak Dishub Deli Serdang

Mistar.idRabu, 31 Desember 2025 19.35
journalist-avatar-top
HS
kendaraan_yang_lawan_arah_di_jalan_diponegoro_lubuk_pakam_ditindak_dishub_deli_serdang_

Petugas Dishub memaksa angkot yang melanggar rambu lalu lintas jalan searah untuk putra balik. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Deli Serdang gencar melakukan penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada penerapan sistem satu arah di Jalan Diponegoro (Pasar I), Kecamatan Lubuk Pakam.

Pemberlakuan sistem satu arah tersebut ditandai dengan pemasangan rambu lalu lintas yang mengatur arus kendaraan dari Jalan Sutomo menuju Jalan Diponegoro. Sejak kebijakan itu diterapkan secara permanen, petugas Dishub rutin melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan pengendara mematuhi aturan yang berlaku.

Pantauan wartawan di lapangan, Rabu (31/12/2025), petugas Dishub memaksa sejumlah kendaraan roda empat yang melanggar aturan untuk berputar balik. Sementara itu, kendaraan roda dua masih terlihat melintas meski tidak dilakukan penindakan berupa putar balik.

Penerapan sistem satu arah ini merupakan tindak lanjut dari uji coba yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir dengan pengawasan langsung petugas Dishub. Setelah dinilai efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas, sistem tersebut akhirnya diberlakukan secara permanen.

Dalam pengaturan tersebut, pengendara yang datang dari arah Jalan Sudirman dilarang memasuki Jalan Diponegoro. Sebagai jalur alternatif, pengendara diarahkan untuk berbelok ke kanan melalui Jalan Thamrin menuju Jalan Tengku Raja Muda (Pasar II) atau Jalan Sultan Hasanuddin (Pasar III). Alternatif lainnya, pengendara dapat berbelok ke kiri menuju Jalan Setia Budi (Pasar 0).

Pemasangan rambu dan penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dengan volume kendaraan yang tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

"Dishub Deli Serdang mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama serta kelancaran arus kendaraan di wilayah Lubuk Pakam," ujar salah seorang petugas Dishub saat di konfirmasi.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN