Kapolres Batu Bara, Objek Wisata Langgar Prokes Akan Ditutup


kapolres batu bara objek wisata langgar prokes akan ditutup
Batu Bara, MISTAR.ID
Antisipasi serbuan pengunjung di Objek Wisata saat lebaran Idul Fitri 1442 H, serta upaya menekan penyebaran virus Covid-19, akan diberlakukan tindakan tegas hingga penutupan usaha bagi pengelola pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada Rapat Koordinasi (Rakor) antisipasi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada Objek Wisata di Kabupaten Batu Bara, yang digelar di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Kamis (29/4/21).
“Pada saat lebaran kita antisipasi animo masyarakat untuk berkunjung ke tempat tempat wisata. Kita imbau untuk selalu mematuhi Prokes dan kita akan melakukan tindakan tegas apabila ada tempat wisata yang tidak mematuhi Prokes”, tegas Kapolres.
Baca Juga: Kapolres Batu Bara Minta Masyarakat Imbau Saudara Agar Tidak Mudik
Dikatakan Kapolres, meski wilayah Kabupaten Batu Bara sudah di zona kuning, namun harus ditekan lagi sampai ke zona hijau.
“Jangan sampai ada peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Batu Bara”, harapnya.
Guna efektifitas penegakan Prokes di lokasi wisata, Kapolres menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggelar patroli secara rutin dengan melibatkan TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga: Kapolres Batu Bara, Sembari Patroli Asmara Subuh Data Warga Miskin
Terkait larangan mudik lebaran, Kapolres berharap seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa sampai ke tingkat paling bawah untuk menyampaikan sosialisasikan tidak ada mudik pada Hari Raya nanti, dan tetap patuhi Prokes.
Hadir pada Rakor tersebut, seluruh PJU dan Kapolsek jajaran Polres Batu Bara, Dinkes, Sat Pol PP, Dan Ramil se Kabupaten Batu Bara, Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Batu Bara serta OKP dan pengelola objek wisata. (ebson/hm13)
PREVIOUS ARTICLE
Wakil Bupati Karo, Hadiri Pencanangan BNN Menuju WBK dan WBBMNEXT ARTICLE
Wali Kota Siantar Terpilih Dilantik Juli 2021